Hukum  

Diduga Lakukan Kekerasan, Iswan Kusnadi Laporkan Oknum Kepolisian

Iswan Kusnadi saat pelaporkan oknum aparat Kepolisian
Iswan Kusnadi saat pelaporkan oknum aparat Kepolisian

Makassar, exposetimur.com – Iswan Kusnadi, salah satu seorang kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), melaporkan oknum kepolisian yang di duga melakukan tindakan represif pada saat pengawalan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/09).

“Saya melaporkan oknum kepolisian ke bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Sul-sel atas tindakan kekerasan yang di lakukan pada saat pengamanan aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Sul-Sel tanggal 16 September 2021” terang Iswan Kusnadi, Rabu (22/09/21)

Dari keterangan Iswan Kusnadi, tindakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum kepolisian mengakibatkan dirinya mengalami luka pada bagian dada dan baju robek karna di tarik oleh oknum kepolisian.

Iswan Kusnadi saat memperlihatkan bajunya yang sobek, saat aksi 16 September 2021
Iswan Kusnadi saat memperlihatkan bajunya yang sobek, saat aksi 16 September 2021

“Saya berharap dengan adanya insiden ini, Kapolda Sul-Sel bisa mengusut tuntas dan memberi sanksi kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif, sebab tindakan ini sangat tidak terpuji dan bisa mencoreng nama baik dan merusak citra kepolisian yang notabenenya sebagai pengayom masyarakat” lanjut Iswan Kusnadi.

” Selain itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021 meminta Polda beserta jajarannya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan menyikapi secara humanis dan tidak reaktif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi” Jelasnya.

Kemudian Iswan Kusnadi juga menegaskan “jika laporan kasus ini tidak ditindak lanjuti sesuai dengan regulasi yang ada maka saya akan menindaklanjuti perihal tindakan represif ini secara kelembagaan”. Tutupnya.

Baca Juga :   Dugaaan Video Mesum Oknum DPRD, HMI MPO Cabang Pangkep Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *