Pengedar Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Bulukumba

Oknum pengedar sabu bersama Barang Bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bulukumba
Oknum pengedar sabu bersama Barang Bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bulukumba

Bulukumba, exposetimur.com – Penangkapan pelaku terkait kasus narkotika jenis sabu kembali dilakukan oleh Polres Bulukumba, Sulsel.

Satuan Narkoba Polres Bulukumba menggelandang pelaku yang bertindak sebagai pengedar sabu, di Dusun Usa Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

IPTU Baharuddin, Kasat Narkoba Polres Bulukumba menyampaikan pelaku yang diamankan berinisial HN (23), yang bertindak sebagai pengedar.

“Sat Res Narkoba telah menangkap satu orang pelaku yang juga sebagai pengedar Sabu di Kajang,” Kata Iptu Baharuddin, Senin, (4/10/2021).

Dijelaskan, penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba IPDA Pananrangi yang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi adanya peredaran sabu di daerah itu.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku HN dipergoki sedang memindahkan sabu miliknya dari bungkusan ke sachet kecil. Saat di introgasi, Ia pun mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) sachet plastik bening berisi narkotika jenis Sabu dengan berat awal 3,72 gram, 1 (satu) sachet plastik bening bekas pakai sabu, 1 (satu) buah alat timbangan, 1 (satu) pak sachet plastik bening kosong, 1 (satu) unit HP merek Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit HP merek Oppo warna hitam.

” Guna penyidikan lebih lanjut kini pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba” Ucap Kasat.

Baca Juga :   Proyek Stop Area Mini Desa Ara Terindikasi Melawan Hukum, Kanit Tipikor : Menunggu Tenaga Ahli Polban Setelah Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *