Aliansi BEM Samarinda Geruduk Polresta Samarinda, Ini Tuntutannya

SAMARINDA, exposetimur.com – 12 November 2021 Aliansi BEM Samarinda kembali menggelar aksi dan menggeruduk kantor Polresta Samarinda dengan menyerukan “STOP PEMBUNGKAMAN KEBEBASAN BERPENDAPAT”

Sebagaimana diketahui upaya pembungkaman yang dilakukan oleh Polresta kota Samarinda yang melakukan pemanggilan kepada Presiden BEM KM Universitas Mulawarman dalam keperluan penyelidikan pada tanggal 10 November 2021.

Laporan kepada Polresta kota Samarinda didasarkan atas unggahan seruan aksi dalam menyikapi kedatangan Wakil Presiden RI di official ig @bemkmunmul yang bertuliskan “Kaltim Berduka” “Patung Istana Merdeka Datang Ke Samarinda” yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan oleh publik terutama di Kota Samarinda. Oleh karena itu, Presiden BEM KM Universitas Mulawarman dilaporkan atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan terhadap penguasa.

Melihat kasus ini, kami Aliansi BEM Samarinda menilai pemanggilan terhadap saudara Abdul Muhammad Rachim selaku Presiden BEM KM Universitas Mulawarman merupakan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan demokrasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Samarinda. Maka dari itu kami Aliansi BEM Samarinda menyatakan sikap :

1.Menolak segala upaya pembungkaman penyampaian kebebasan berekspresi dan berpendapat

2.Menolak segala bentuk tindakan represif aparat Kepolisian

Kami Aliansi BEM Samarinda mengajak seluruh elemen masyarakat dan Mahasiswa untuk senantiasa menyuarakan kebenaran serta bersolidaritas untuk melindungi hak kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Hidup Mahasiswa !

Hidup Rakyat Indonesia !

Aliansi BEM Samarinda

Baca Juga :   Pimpinan Komisariat Pendidikan Non Formal UMB Launching KPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *