Polres Bulukumba Ringkus Tiga Pelaku Saat Transaksi Narkoba

Polres Bulukumba Ringkus Tiga Pelaku Saat Transaksi Narkoba
Polres Bulukumba Ringkus Tiga Pelaku Saat Transaksi Narkoba

Bulukumba, exposetimur.com _Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 3 Orang Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Iptu Baharuddin yang dikonfirmasi, Senin (29/11/2021) membenarkan penangkapan tersebut, bahwa sat Narkoba Polres Bulukumba telah mengungkap dan mengamankan 3 orang pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba. Adapun ke 3 pelaku yang berhasil diamankan yakni :

-DM Alias GO, (28), nelayan, Alamat Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

-SI Alias CG (28), nelayan, alamat Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

-MG (45), petani, alamat Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

Adapun kronolgis penangkapan yakni berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi kegiatan transaksi Narkotika, sehingga unit opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian seorang personil melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli. Ucap Kasat

Lanjut kasat Iptu Baharuddin, saat DM Alias GO menyerahkan 1 (satu) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu kepada personil Sat Res Narkoba yang menyamar sebagai pembeli, maka pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap DM alias GO. Kemudian dari hasil interogasi mengakui bahwa DM alias GO bersama-sama dengan SI alias CG membeli Sabu tersebut dari MG seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Dari keterangan DM alias GO sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap SI alias CG di kediamannya di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba dan selanjutnya penangkapan terhadap MG di kediamannya di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Jelas kasat.

Baca Juga :   Berikan Rasa Aman Kepada Jamaah, Polsek Bulukumpa Rutin Laksanakan Pam Sholat Tarawih

Disaat melakukan penggeledahan di rumah MG, ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Sabu dan 3 (tiga) sachet plastik bening kosong yang semuanya ditemukan diruang dapur pada tempat obat yang berada diatas kulkas. Jelas kasat.

Iptu Baharuddin yang memimpin penangkapan tersebut pada Selasa (23/11/2021) sekitar jam 00.30 Wita, menyampaiakan bahwa selain mengamankan ke 3 (tiga) orang pelaku, turut diamankan barang bukti berupa

  • 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dgn berat awal 0,11 gram.
  • 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dgn berat awal 1,50 gram.
  • 1 (satu) Unit HP merek Oppo warna hitam.
  • 1 (satu) Unit HP merek Oppo warna hitam.
  • 3 (tiga) sachet plastik bening kosong.
  • 1 (satu) Unit motor merek Yamaha Mio warna hitam.

Atas kejadian tersebut kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut..Pungkas Kasat..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *