Hukum  

Unit Tipikor Polres Bulukumba Dalami Dugaan Pelanggaran Penyaluran Beras BPNT

Beras - Foto ilustrasi

BULUKUMBA, exposetimur.com | Satuan Reserse Polres Bulukumba kini mendalami laporan penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Desa Bontoyeleng, Kecamatan Gantarang, beberapa waktu lalu.

Melalui unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bulukumba akan melakukan proses penyelidikan terkait penyaluran beras BNPT yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) karena diduga dalam penyaluran atau pembagian beras tersebut dianggap tidak layak dikonsumsi dan terindikasi ada dugaan korupsi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut bahwa melalui unit Tipikor Polres Bulukumba sementra mendalami terkait laporan penyaluran beras BNPT yang dianggap atau diduga tidak layak konsumsi.

“Ya benar sudah ada laporannya dan sudah berada di meja unit Tipikor, selanjutnya Personel unit Tipikor akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut”. Ucap Kasat Reskrim melalui rilisnya, Kamis (03/03/2022).

Sementra Kanit Tipikor Polres Bulukumba, IPDA Muhammad Ali, ikut membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait penyaluran beras BNPT yang diduga tidak layak konsumsi.

“Kami telah menerima laporqnnya dan tengah melakukan penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan dugaan adanya indikasi korupsi” Ucap Kanit Tipikor:

“Kita masih melakukan analisa atas laporan itu, yang diduga beras bantuan tersebut tidak layak konsumsi karena berwana kuning dan berkutu. Beberapa waktu kedepan kita akan periksa warga penerima bantuan,” tambah kanit Tipikor

Selain mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para penerima. Muh Ali mengaku jika pihaknya juga akan memanggil dan mendalami peran penyalur beras bantuan tersebut.

“Termasuk penyalur akan kita periksa juga. Kita akan periksa terkait beras bantuan yang di salurkan. Karena beras yang di salur diduga tidak layak konsumsi,” Pungkas Kanit Tipikor.

Baca Juga :   Diduga Lakukan Kekerasan, Iswan Kusnadi Laporkan Oknum Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *