Hukum  

Setelah Warga Seppang, Kini Giliran Warga Kasimpureng Di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Bulukumba

Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Darmawangsa

BULUKUMBA, exposetimur.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kini giliran Warga Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba berinisial IN alias DA (38) tahun, wiraswasta, yang berhasil diamankan oleh satuan Narkoba Polres Bulukumba.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat 15 April 2022, sekitar pukul 17.45 Wita di Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Terduga pelaku IN alias DA, diamankan oleh personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba lantaran di duga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Darmawangsa, membenarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mana saat penggeledahan ditemukan satu sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat awl 0,27 gr.

“Dari informasi yang kami peroleh bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga oleh personel di lapangan melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku” Ucap Kasat Narkoba.

“Disaat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 sachet pelastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika shabu di bawah spring bad kamar miliki terduga pelaku” Jelas Kasat Reskrim.

“Saat dilakukan interogasi awal dan memperlihatkan bungkusan tersebut, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan adalah miliknya yang dibeli dari seseorang seharga Rp 400 ribu”. Terang Kasat Narkoba.

IPTU Darmawangsa juga menyampaikan bahwa selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu, turut diamankan pula 1 unit HP merek Oppo warna merah yang merupakan milik terduga pelaku.

“Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan hasil sampel urine dan barang bukti yang diduga sabu telah kami kirim ke labfor untuk memastikan apa betul mengandung zat narkotika atau tidak, sebagai tahap proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :   Dalam Sepekan, Polres Bulukumba Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 34,84Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *