Suami Aniaya Istri Di Bulukumba Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan tim URC

Bulukumba, exposetimur.com | Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba mengamankan seorang suami yang telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rabu (17/8/2022).

Penganiayaan itu terjadi di Jln Sungai Balantieng Lingkungan Palla Toae Baru Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel, sekitar pukul 21.00 Wita.

Tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu dan Tim Resmob Polres Bulukumba yang menerima informasi kejadian itu langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang dipimpin oleh Dantim AIPTU Ardiman A Yacob bersama Reskrim Polsek Ujung Bulu AIPDA Ely Taufan Kardede.

Tim gabungan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan TK (36) tahun, seorang buruh bangunan beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial SI (37) tahun.

Akibat kejadian itu korban SI istri dari pelaku TK, menderita luka pada bagian kepala akibatnya sabetan sebilah parang milik dari suaminya sendiri dan korban mendapat perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba.

Dari keterangan awal korban SI, bahwa kejadian tersebut berawal ketika terjadi cekcok antara suaminya sendiri yang dalam kondisi mabuk dan kemudian mengayunkan sebilah parang terhadap dirinya.

Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa telah terjadi penganiayaan dengan sebilah parang yang dilakukan oleh suaminya sendiri terhadap istrinya.

“Ya, benar semalam ada kejadian penganiayaan, suami aniaya istri dengan parang dan pelakunya sudah diamankan oleh tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu bersama Tim Remob Polres Bulukumba”

IPTU H.Marala, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi dirumah mereka sendiri yang terletak di Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

“Terkait motif kejadian, dari informasi awal oleh istrinya atau korban bahwa mereka sedang cekcok dan suaminya yang dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang”. Jelas IPTU H.Marala.

Baca Juga :   Lagi.!, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Kindang

Sementara Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi menyampaikan bahwa, Pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diserahkan ke Polres Bulukumba karena pihak korban membuat laporan di Polres.

“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”. Pungkas AKP Lis Mulyadi Kapolsek Ujung Bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *