Kejari Majene Setor Rp 2 Miliar Hasil Eksekusi Kasus Korupsi ke Kas Negara

Dok tim

MAJENE, exposetimur.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat, berhasil menyetor uang sebesar Rp 2 miliar ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana tersebut berasal dari pengembalian uang pengganti oleh terpidana Viktoria Marinton dalam kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M. Zaky Mubarak, menjelaskan bahwa penyetoran ini merupakan bagian dari eksekusi uang pengganti sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7094 K/Pid.Sus/2024 tanggal 19 November 2024.

“Uang sebesar Rp 2 miliar ini merupakan hasil putusan kasasi Mahkamah Agung atas nama terpidana Viktoria Marinton. Dana tersebut telah disetorkan melalui Kantor Cabang BRI Lingkungan Battayang, Banggae, Majene, Sulawesi Barat,” ujar Zaky kepada wartawan pada Rabu (22/1/2025).

Menurut Zaky, pengembalian uang pengganti ini adalah bentuk komitmen Kejari Majene dalam menyelamatkan keuangan negara. Sebelum disetor ke kas negara, uang tersebut sempat dipamerkan dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu di Kantor Cabang BRI Battayang.

“Penyelamatan kerugian negara ini merupakan bagian dari eksekusi perkara atas nama terpidana Viktoria Marinton. Setelah dipamerkan, uang tersebut langsung diserahkan ke kas negara,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya:

  • Jati Kusuma Sumantri, Pimpinan Cabang BRI Majene
  • Adrian Dwi Saputra, S.H, Kasi Pidana Khusus Kejari Majene
  • M. Zaky Mubarak, S.H, Kasi Intelijen Kejari Majene
  • A.M. Siryan, S.H., M.H, Kasi PAPBB Kejari Majene
  • H. Mahdy Abram, S.H, Kasubag BIN Kejari Majene

Langkah ini merupakan wujud nyata Kejari Majene dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus korupsi di wilayah Sulawesi Barat. (sn)

 

Baca Juga :   Didampingi Kuasa Hukum, Warga Pengelola Lahan Berikan Keterangan Pada Penyidik Polda Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *