Mewujudkan Birokrasi Handal, Pemrov Sultra Gelar Rakor Bersama Biro dan Bagian Organisasi

Rakor Dengan Biro dan Bagian Organisasi Se Provinsi Sultra

Kendari, exposetimur.com– Gubernur Sultra 𝗛. 𝗔𝗹𝗶 𝗠𝗔𝘇𝗶, 𝗦𝗛 menghadiri dan membuka Rakor dimaksud di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara secara Luring. Rakor Biro dan Bag. Organisasi yang digelar menghadirkan Pejabat Kementrian PAN-RB RI dan Pejabat Kementrian Dalam Negeri RI secara Daring (Virtual), Senin (27/09).

Kegiatan ini mengambil tema ” Penguatan Kelembagaan, Keterpaksaan, dan Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Sulawesi Tenggara Aman, Sejahtera, dan Bermartabat”

Turut mendampingi Gubernur Sultra adalah Sekda Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si dan Para Staf Ahli dan Asisten serta Kepala OPD/ Biro lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tanpak juga para Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Daerah se-Sultra serta pejabat terkait di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.

“Birokrasi yang memiliki Performance Handal adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan Biro dan Bagian Ortganisasi adalah ujung tombak dalam menentukan model serta struktur organisasi yang tepat untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan Efesien” Kata Gubernur pada sambutannya.

Untuk mewujudkan birokrasi yang mampu menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku diharapkan grand desain reformasi birokrasi dapat membentuk karakter birokrasi model dunia yang nantinya bisa menjawab tantangan dimasa depan yang semakin kompleks.

Pelaksanaan Reformasi birokrasi merupakan amanah dari Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 yang mencakup 8 (delapan) area perubahan, yaitu : (1) Manajemen Perubahan. (2) Deregulasi Kebijakan. (3) Penataan Organisasi. (4) Penataan Tatalaksana. (5) Penataan Sistim Manajemen Sumber daya manusia. (6) Penguatan Akuntabilitas. (7) Penguatan Pengawasan. ( 8 ) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pepres no. 81/2010 tersebut yang menjadi tugas utama dari Biro dan Bagian Organisasi.

Dalam sambutan Gubernur Sultra menekankan pembentukan organisasi pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus memperhatikan efektif serta efesiensi dengan analisis tugas dan fungsi agar ditata dengan penyesuaiaan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka mendorong percepatan terwujudnya tata kelola administrasi pemerintah yang baik atau Good Government didasarkan pada acuan UU Nomor 30 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri PAN-RB RI nomor 19 Tahun 2018 agar terwujud aparatur sipil negara yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel.

Gubernur Sultra berharap untuk kedepannya seluruh OPD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dapat menyusun perencanaan kinerja yang sesuai dengan visi misi kepala daerah. Selain itu, penyusunan perencanaan kinerja mulai dari tingkat atas sampai bawah sebagai barometer untuk mengukur tingkat efektifitas dan efesiensi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *