Oknum Team Sukses Perjual Belikan Traktor Tangan Aspirasi DPR RI Di Sinjai, Benarkah ????

Takwin, petani dari Dusun Maccini Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur yang mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk menebus bantuan hand traktor aspirasi DPR RI dari oknum Team Sukses ||et

SINJAI, exposetimur.com – Sejumlah petani di Kabupaten Sinjai mengaku mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk menebus bantuan traktor tangan ( Hand Traktor) bantuan atau aspirasi dari Anggota DPR-RI. Padahal bantuan Alsintan tersebut seharusnya gratis.

Adalah Takwin (50) warga Dusun Maccini Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai yang membeberkan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum tim pemenangan caleg DPR RI dari partai Demokrat (Incumbent) daerah pemilihan Sulsel 2.

Kepada teamwork exposetimur.com, Takwin yang lebih akrab disapa Kuing menjelaskan bahwa, dirinya adalah salah satu dari 4 orang yang ada di wilayah tersebut yang mendapat bantuan peralatan pertanian berupa hand traktor dari aspirasi anggota DPR RI fraksi Demokrat.

“Seandainya pak NU terpilih tidak dibayarji ini traktor pak, tapi sayang tidak terpilihki kasian, sedangkan ini uang yang saya pake bayar tidak sampaiji juga kepada beliau, mungkin uang rokok pengurusnyaji saja, karena saya yakin pak NU tidak meminta itu karena saya sangat kenal beliau, “terang Kuing.

Lanjut Kuing bercerita tentang sumber dana yang dia dapatkan sehingga bisa melunasi hand traktor yang ditawarkan oleh timses NU yang tak lain adalah ponakannya sendiri.

“Saat saya ditawari saya tidak punya uang pak, tetapi saya sangat butuhkan hand traktor itu untuk kelancaran aktifitas pertanian kami, makanya saya berembuk dengan keluarga akhirnya kami sepakat menjual sapi 2 ekor dengan harga Rp 12 juta, kemudian saya serahkan sama ponakan, yakni RM sesuai kesepakatan yaitu Rp 8 juta. Untuk ongkos mobil, pembeli oli dan perlengkapan lainnya saya sendiri yang tanggung jadi total keseluruhan dana yang saya habiskan sekitar Rp 10 jutaan,” ungkap Takwin.

Sementara itu, RM ponakan Takwin saat dikonfirmasi tim terkait kasus ini menjelaskan bahwasanya , uang yang diterima dari Takwin adalah pembayaran utang dari kelompok taninya Takwin bukan pembayaran hand traktor.

Baca Juga :   Wali Kota Kendari Jadi Narasumber PGD Dalam Rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

[redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *