Pegawai Koperasi CCM Majene Diduga Aniaya Nasabah Perempuan, Korban Ibu dan Dua Anaknya
Majene, exposetimur.com|Oknum pegawai Koperasi Citra Cahaya Mandiri diduga melakukan penganiayaan terhadap 1 nasabah perempuan dan sekaligus 2 anak korban. Tindakan ini dilakukan di kediaman nasabah (korban) yang terletak di lingkungan Tanjung Batu Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene, Sabtu 3 Februari 2024.
Di temui dikediamannya, korban menjelaskan, bahwa seminggu lalu sebelum kejadian, pegawai koperasi mendatangi rumahnya pada malam hari, tepatnya minggu malam 28 Januari 2024 sekitar pukul 19:00 Wita untuk meminta segera melunasi pinjaman korban.
“Dia datang malam hari meminta saya melunasi, Padahal saya telah masuk angsuran kelima bahkan tidak pernah telat membayar membuat kami bertanya, kenapa mereka datang dimalam hari dan seakan memaksakan untuk segera melunasi angsuran. Dan anehnya lagi, saat hendak mengetuk pintu, mereka mengaku kurir dan setelah ibu saya membuka pintu, ternyata pegawai koperasi yang datang. Sempat terjadi cekcok dan pihak nasabah langsung menyuruh mereka pulang karena merasa dipermalukan” Jelasnya.
Sepekan kemudian pasca perdebatan tersebut, Pimpinan koperasi (boss sebutan si nasabah) dari Citra Cahaya Mandiri mendatangi rumah korban pada malam sabtu untuk mengklarifikasi kejadian di minggu malam itu. Secara tiba-tiba, dua anggota koperasi inisial D dan I datang sambil berteriak didepan rumah korban (nasabah red).
Karena korban merasa dipermalukan, akhirnya langsung mendatangi dua pegawai koperasi tersebut yang berteriak didepan rumahnya. Terjadilah pertengkaran keras hingga pemukulan.
Menurut korban, “ibu saya ditendang bagian dadanya dan dipukul balok di bagian belakangnya. Setelah dilerai, saya dan adik saya juga kena pukulan bahkan di bagian lengan saya ada lecetnya” Beber anak korban Ayu.
“Kami menyayangkan pihak koperasi yang seolah arogan kepada nasabahnya dan melakukan pemukulan terhadap nasabah perempuan dan kami kedua anak perempuannya ikut menjadi korban,” Pungkasnya.
“Kejadian ini, kami sudah laporkan kepada pihak berwajib dan proses pemenuhan visum juga telah kami lakukan. Kami meminta pihak kepolisian agar mengusut persoalan ini secara tuntas. Sehingga kedepan tidak ada lagi pihak koperasi melakukan perbuatan semena-mena terhadap nasabahnya,” harap sang anak.
Dari informasi yang di terima, korban penganiayaan yang di duga dilakukan oknum pegawai koperasi adalah, Nursia (55), Ayu Ashari (23) dan Lady Stefani.
Sementara terduga pelaku dari oknum pegawai koperasi inisial I dan D yang menurut informasi berasal dari wilayah Pellattoang sendiri belum berhasil di mintai keterangan.