Terindikasi Malpraktek Dokumen, Massa Aksi Desak Kades Tawarotebota Segera di Periksa

Aksi unjuk rasa warga Tawarotebota di Kantor Bupati Konawe, Kamis 16 November 2023

KONAWE, exposetimur.com| Polemik ganti rugi tanaman pengelola lahan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro hingga ini terus terjadi.

Sebelumnya, informasi diperoleh, bahwa jadwal penyelesaian ganti rugi sejatinya pada Oktober 2023, namun banyaknya dinamika klaim dan indikasi konspirasi oknum-oknum tertentu, sehingga hingga hari ini belum terealisasi. Hal tersebut karena masih adanya protes pengelola lahan yang memiliki dokumen sah, sedangkan, banyak pihak lain yang terkesanĀ  ingin mendapat untung terkesan ada upaya mengaburkan masyarakat yang sejak lama memiliki dokumen pengelolaan lahan.

Menyikapi hal tersebut, Masyarakat adat Tawarotebota melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Konawe, pada Kamis 16 November 2023 (kemarin).

Aksi yang dilakukan puluhan masyarakat tersebut, menuntut agar kepala Desa Tawarotebota di evaluasi bahkan meminta segera di periksa oleh pihak penegak hukum, pasalnya kata mereka, Kepala Desa Tawarotebota diduga kuat melakukan malpraktik administrasi (dokumen) surat keterangan lahan garapan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Ilham selaku orator dalam orasinya, bahwa kepala desa Tawarotebota telah menandatangani dokumen SKGL untuk masyarakat Tawarotebota, namun belakangan setelah adanya ganti rugi dampak sosial kemasyarakatan Bendungan Ameroro ameroro, justru tidak mengakui warganya. Yang parahnya lagi, ada dokumen baru muncul. Artinya Kepala menjadikan tandatangan dan stempel lambang negara sebagai hal biasa. ” Bahkan kami menduga ada upaya menghilangkan hak hak masyarakat ulayat Tawarotebota dan terindikasi menyiapkan oknum oknum lain untuk mendapat ganti rugi” Ungkapnya.

Orasi yang disampaikan kordinator lapangan terus di soraki massa lainnya, dimana massa aksi tersebut meminta kepala Desa Tawarotebota untuk di periksa dan segerah lengser, karena menurut mereka, dalam proses ganti rugi dampak sosial kemasyarakatan Bendungan Ameroro ini, mereka mengaku tidak diakui sebagai warga Tawarotebota berdasarkan dokumen yang ditanda tangani kepala desa Tawarotebota sendiri.

Baca Juga :   Aliansi Mahasiswa Bulukumba Demo di Polda Sulsel, Desak Evaluasi Polres Bulukumba dan Polsek Kajang

“Jadi kami meminta agar kepala desa segera diperiksa terkait dugaan malapraktik dokumen SKGL, pasalnya kami tidak diakui selaku pengelola lahan, padahal sejak lama kepala Desa sendiri yang menandatangani dokumen kami. Kami hanya perjuangkan hak hak tanah ulayat kami” Tegas massa aksi lainnya.

Peserta aksi juga meminta Polres Konawe untuk serius menyikapi aksi dan tuntutan mereka agar segera memeriksa kepala Desa Tawarotebota, baik konspirasi lahan maupun dugaan pengelolaan anggaran dana Desa. Pasalnya, Laporan Sarpin atas pengeroyokan di lokasi dampak proyek PSN Bendungan Ameroro, memasuki tiga pekan belum ada tindak lanjut dari Polsek Lambuya.

” Kami tidak perlu demo di polres kakanda karena sudah ketemu di sini, maka kami berharap penyampaian kami disini dapat di sikapi dengan baik untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Desa Tawarotebota atas dugaan malpraktek dokumen. Selain itu, kami meminta untuk memproses laporan pak Sarpin atas penganiayaan beberapa hari yang lalu untuk di ambil alih polres konawe karena hingga tiga pekan belum ada tindakan nyata Polsek Lambuya” Pungkas lagi.

Aksi damai yang dilakukan Masyarakat pun berakhir dengan tertib, dan mereka mengaku akan tetap mengawal setiap proses aspirasi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *