SINJAI, exposetimur.com – Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sukamaju perwakilan dusun Tombolo yang digelar Selasa 22 Juli yang lalu menuai kritik.
Hasanuddin (50) yang kerap disapa Sikki adalah incumbent pengurus BPD desa Sukamaju yang kembali ikut bertarung dalam pilBPD mewakili dusun Tombolo protes kepada panitia penyelenggara atas lolosnya salah satu calon yang “diduga” belum memenuhi syarat untuk maju sebagai calon anggota BPD.
Kepada media exposetimur.com, Rabu (24/7) Hasanuddin melalui panggilan selulernya mengatakan bahwa ada aturan yang dilanggar oleh panitia dimana salah satu calon yang bernomor urut 2 tidak memenuhi syarat namun tetap diloloskan maju sebagai kandidat.
“Saya tidak terima ini hasil pemilihan karena dalam peraturan Bupati sangat jelas di salah satu poin bahwa yang ikut mencalonkan diri harus berdomisili di desa tempat dia mencalonkan diri minimal satu tahun sedangkan calon no urut 2 baru saja dia pulang dari merantau dan KTP nya baru 2 bulan, saya sudah cek di Capil pak dan memang baru 2 bulan, itumi waktu pemilu kemarin dia belum bisa memilih karena belum punya KTP kenapa ini diloloskan, saya tidak terima ini dan saya akan laporkan ke instansi terkait, ” geram Hasanuddin.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara pemilihan calon anggota BPD desa Sukamaju Asrul Arkan,S.pd yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp menampik pernyataan yang diungkapkan oleh Hasanuddin alias Sikki.
“Kami sudah verifikasi berkasnya kanda dan tidak adaji masalah, nanti saya kirimkanki foto foto berkasnya kebetulan saya lagi sibuk ini soalnya persiapan pemilihan di dusun batulohe juga ini hari kanda” jawab Arkan.
[luk/red]