Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Gelar KPK di Bengkulu

KPK gelar rakor Tindak Pidana Korupsi terintegrasi di Bengkulu, Rabu (07/04) kemarin

Bengkulu, Exposetimur.com _ Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu, 7 April 2021 kemarin.

Pertemuan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu & perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.

Alex menyerukan kepada seluruh kepala daerah & jajarannya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan warga. Dengan menerapkan 8 fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK.

Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK terdiri atas perencanaan & penganggaran APBD, PBJ, PTSP, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah & pengelolaan keuangan desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP.

KPK menargetkan pencapaikan skor MCP di tahun 2021 ini minimal 75%. Berdasarkan skor MCP KPK di tahun 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75% berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu (83,33%), Kabupaten Bengkulu Tengah (83,17%) & Kota Bengkulu (76,04%).

“Target MCP kita di tahun ini minimal 80%. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu & Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten & kota, terutama yang nilai MCP-nya masih rendah.” Pungkas Rohidin Gubernur Provinsi Bengkulu. (Rep/KPK)

Baca Juga :   KPK Fasilitasi Pelatihan Antikorupsi 38 Orang Pegawai Internal Audit PT Perhutani Secara Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *