Desa  

Pembangunan Posyandu Disorot, Kinerja Pengawasan Dipertanyan, Ini Kata Ketua BPD Desa Jo’jolo

Foto mediasi di kantor camat Bulukumpa Rabu (21/04/21) kemarin, terkait pembanguan Posyandu di Desa Jojjolo

Bulukumba, Exposeyimur.com _ Pemuda Kampung Bontoa, Dusun Batunilamu, Desa Jojjol, Kecamatan Bulukumpa, bersikeras mempertanyakan pembangunan Posyandu Dusun Batunilamung yang menurut mereka tidak sesuai dengan Standar Operasional.

Hal tersebut kemudian sampai di mediasi dikantor camat Bulukumpa, Rabu (22/04) kemarin.

Kepada Media Exposetimur, Amin rasi selaku pemuda Jojjolo menegaskan bahwa

“Karena adanya kejanggalan mengenai pembangunan Posyandu, maka kami selaku pemuda mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan posyandu tersebut untuk menjawab keresahan yang ada di masyarakat” Pungkasnya , Kamis (22/04/21).

Di katakan Amin bahwa, sampai pada pembahasan Pemuda Kampung Bontoa, Batunilamung meminta tranparansi rincian anggaran, namun kepala Desa enggan untuk memberikan berkas tersebut.

“Pada saat kepala Desa didesak, beliau mengalihkan dengan mengatakan berkas telah saya serahkan ke BPD tinggal BPD kalau mau kasi silahkan. Pihak BPD begitu juga, beliau enggan memberikan dan mengatakan bahwa saya harus berembuk dulu sama sembilan anggota BPD Jojjolo, untuk meminta kesepakatan mereka” Beber Amin.

Foto mediasi di kantor camat Bulukumpa Rabu (21/04/21) kemarin, terkait pembanguan Posyandu di Desa Jojjolo

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Desa Jojjolo Asdar Kepada exposetimur menjelaskan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kritis warga terhadap kinerja pemerintah, namun disatu sisi perlu memahami sejauh mana langkah tersbut sesuai wewenang semua pihak, karena kata ketua Forum BPD Kecamatan Bulukumpa ini, tugas mengawal atau mengawasi jalannya pemerintahan itu memang di benarkan, namun ketika sudah masuk rana yang menjadi tugas penyidik atau inspektorat untuk meminta hal yang warga harapkan dalam polemik ini, maka tentu tim BPD harus berembuk untuk mencari solusi dari persoalan ini.

Ditambahkan Asdar bahwa, terkait penyerahan berkas ke pihak BPD, itu dibenarkannya, hanya saja ia mengatakan bahwa berkas dari Pemerintah desa itu rangkuman salinan Penentapan APBDes tahun 2021.

“Jadi pada saat aliansi meminta dokument tersebut, ibu desa agak keliru menyampaikan sudah diserahkan ke pihak kami BPD, karena yang kami terima itu salinan penetapan APBDes tahun 2021” Beber Asdar.

Baca Juga :   Menyambut Pergantian Tahun, KT Pipos Desa Jojjolo Gelar Lomba Sholawat Badar

Lebih lanjut Asdar menjelaskan bahwa, sebelum di lakukan mediasi dikantor camat Bulukumpa, aliansi pemuda Bontoa sebelumnya menuntut tiga hal yakni, legalitas hibah tempat yang berada di lokasi Kadus Batunilamu, selajutnya papa proyek dan terkait sosialisasi. Atas aspirasi tersebut kemudian pihanya selaku BPD bersurat ke pemerintah desa Jojjolo untuk melakukan rapat kordinasi terkait tuntutan warga kampong Bontoa, dalam rakor tersebut, pihak pemerintah desa memberikan smua dokumen pendukung bukti bahwa lokasi tersebut sudah sesuai aturan untuk dibangunkan posyandu, dan selain itu permaslahan papa proyek juga sudah diselsiakan pihak TPK, dari hasil tersebut kata Asdar sudah di kirim melalui group WhatsApp pemuda kampung Bontoa.

“Tidak benar BPD mau menutupi, tapi tentu RDP dikantor desa itu kami harus kaji karena apakah harus dilakukan. Selanjutnya kami akan kaji sejauh mana kewenangan yang harus dilakukan terkait permintaan bukti-bukti belanja. Jumlah dan kuitansi misalnya, kan perlu kami dalami dulu agar tidak kemudian melabrak kewenangan inspektorat, Artinya ketika ada indikasi temuai tentu kami akan kordinasikan ke pihak terkait. Terkait masalah rincian anggaran bukan wewenang kami, tugas kami hanya mengawasi kegiatan, Maslah rincian anggaran itu ada di TPK selaku pelaksana kegiatan” pungkas Asdar menutup penrnyataanya.

(Tim/andikaCs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *