Resmob Bulukumba Mengamankan 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Malam Tahun Baru

Ilustrasi

 

Bulukumbahttp://Exposetimur.com Kepolisian Resor Bulukumba, melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penganiayaan/pembusuran yang terjadi pada malam pergantian malam tahun baru. Senin (03/1/22).

Ke 2 orang terduga pelaku diamankan di sebuah bangunan tua yang terletak di jalan labu Kecamatan Ujung Bulu, sekitar Pukul 01.00 Wita, oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Ke 2 terduga pelaku berinisial M (16), Pelajar dan AR (14), Pelajar, keduannya beralamat di Jl.Mangga Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Akp Muhammad Yusuf, membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob, telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penganiayaan / pembusuran yang terjadi pada malam pergantian tahun baru 31 Desember 2021 yang dialami oleh korban Aswan (24), alamat Desa Suwatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari ke 2 pelaku yang diamankan bukanlah terduga pelaku yang melakukan pembusuran namun dari hasil keterangan ke duanya mengakui bahwa pada saat itu ikut serta melakukan penganiayaan.

Dari pengakuan M, bahwa pada saat kejadian dirinya ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul / meninju dengan menggunakan tangan, sementara AR, menganiaya korban dengan cara melempari dan merusak motor korban dengan menggunakan batu.

Sementara pelaku utama yang melakukan pembususran masih dalam pengejaran tim dilapangan.

Kapolres Bulukumba, Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, dalam tanggapannya sangat menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut yang mana pelakunya melibatkan anak yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

“ Jauh sebelumnya, saya sudah sering menghimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada para orang tua agar melakukan pemantauan kepada anaknya bila berada diluar rumah karena mengingat kejahatan sekarang bukan lagi dilakukan orang dewasa namun sudah melibatkan anak dibawah umur” Ucap Kapolres.

Baca Juga :   Dalam Sepekan, Polres Bulukumba Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 34,84Gram

Selain dari pada orang tua, kami menghimbau kapada para tenaga pendidik dilingkup sekolah agar lebih memantau dan memperhatikan prilaku siswa bila berada dalam lingkup sekolah, untuk menghindari pengaruh negatif, yang dapat mempengaruhi prilaku siswa dididik.

Mari bersama menjaga dan memperhatikan para generasi penerus, karena anak – anak merupakan tanggung jawab kita bersama.Pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *