Terkait RDP Anggaran Pilkades, PAPDESI Nilai DPRD Majene Tidak Tanggap

Majene, exposetimur.com|Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di agendakan oleh DPRD Kabupaten Majene hari ini, Rabu 15 Maret 2023, mendapat sorot tajam dari ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Hal tersebut di di duga atas undangan yang dilayangkan pihak DPRD yang dalam undangan tersebut hanya ada nama lembaga APDESI dan tidak adanya nama forum BPD dan PAPDESI.

PAPDESI menilai bahwa pihak DPRD tidak tanggap dan bahkan kata dia APDESI Majene tidak becus.

Ketua PAPDESI Majene M. Safri Bolong menyebutkan bahwa agenda yang diselenggarakan DPRD membahas diantaranya tentang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetapi dalam hal ini BPD tidak dilibatkan, padahal tahapan pilkades yang menjadi garda terdepan menurut dia adalah Anggota BPD, sebagaimana dalam pasal 7 Permendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.

“Surat undangan yang dilayangkan oleh DPRD Majene kami Anggap ilegal dan tidak beradab karena tidak melibatkan petinggi lembaga yang mengurusi BPD, hal ini ada PAPDESI, FORUM BPD. Apa lagi rapat dengar pendapat membahas masalah pilkades, seharusnya semua kelembagaan itu dilibatkan dan tidak hanya satu lembaga desa” Pungkasnya.

Lebih lanjut M. Safri mengungkapkan, ” Masalah sperti ini bukan yang pertama kalinya, dan kami menganggap DPRD tidak paham tupoksi Anggota BPD sehingga hanya APDESI yang terus di gaungkan terkait persoalan desa. Ini kan bisa memicu persoal nilai diskriminasi antar lembaga” Pungkasnya.

M. Safri menganggap bahwa anggota BPD dan PAPDESI seolah olah tidak dianggap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene.

“Kami ini lembaga besar dan sudah diakui di Kabupaten bahkan di pusat, mestinya kegiatan seperti ini DPRD lebih tanggap untuk menyikapi lembaga apa saja harus dihadirkan, atau apakah APDESI dan DPRD yang membentuk PPKD” Tutup ketua Papdesi ini.

Baca Juga :   Wabup Arismunandar Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda di DPRD Majene

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam keterangannya kepada exposetimur mengatakan bahwa, dalam hal undangan itu bukan kewenangan dirinya karena ia juga hanya sebagai peserta yang di undang oleh pihak DPRD. Soal dianggap tidak becus, ia kemudian menjelaskan bahwa sudah menyampaikan melalui group APDESI.

” Kami juga hanya di undang, jadi kewenangan itu ada pada pihak DPRD, kalau soal tidak becus mungkin karena ada anggapan teman teman bahwa kami tidak menyampaikan secara resmi, ya memang tidak berbentuk penyampaian persuratan, tapi saya sudah kirim penyampaian melalui group WhatsApp APDESI untuk melanjutkan kepada teman teman BPD untuk keterwakilan” Terang Ketua APDESI Majene.

Sampai berita ini di turunkan, belum ada konfirmasi kepada pihak DPRD, terkait alasan tidak adanya undangan untuk PAPDESI dan Forum BPD Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *