Kendari, Exposetimur.com _ Direktorat Monitoring KPK bekerja sama dengan Kementerian ESDM RI menggelar Diskusi Pembahasan Implementasi Teknologi Waste-to-Energy di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara virtual, Rabu (14/4).
Diskusi yang digelar melalui teleconference menggunakan aplikasi Zoom Meeting ini turut dihadiri Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari. Selan itu, turut hadir juga secara virtual Bupati Jeneponto, Takalar, Barru, Pare-pare, Konawe, Tojo Una-una, Gorontalo Utara, Gorontalo, Jayapura, serta Wali Kota Gorontalo, Tidore Kepulauan dan Jayapura.
Kepala Subdit Penyiapan Program Bioenergi Trois Dilisusendi menjelaskan bahwa pengelolaan sampah menurut UU no. 18 tahun 2018 adalah dengan mengimplementasikan konsep pemilahan sampah, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pemrosesan akhir sampah. UU tersebut mendukung implementasi pengelolaan sampah dengan konsep Waste to Energy (WtE). WtE merupakan upaya untuk mengatasi masalah lingkungan yang disebabkan oleh sampah dan masalah energi.
Oleh karena itu, pihaknya mengatakan mengingat peningkatan timbulan sampah dan keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah maka pengolahan sampah dengan konsep WtE bisa menjadi salah satu solusi dalam pemecahan permasalahan sampah. Adanya berbagai macam peraturan perundangan tersebut diharapkan dapat lebih mendorong penyediaan fasilitas WtE di Indonesia.
“Sinergi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, Pemda, PLN, Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian LHK dan Kementerian ESDM harus saling berkoordinasi dengan baik”, tandasnya. (rep/AR.kube/Kom)