Opini  

Momentum Pilkades, Sebuah Pembelajaran Politik Untuk Masyarakat

Diaz Erlangga, (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)

OPINI, Exposetimur.com _ Pilkades atau sering kita dengar sebagai pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan. Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik kita sekarang. Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Pemilu Legeslatif. Tak ketinggalan adalah Pilkades. Eskalasi politik saat pemilihan kepala desa hampir bisa dikatakan sama dengan pemilihan setingkat presiden, meskipun skala kecil namun dapat dipelajari dan dipakai sebagai cerminan bagaimana ciri khas atau kultur demokrasi masyarakat Indonesia. Begitu menarik bagi saya untuk mengkaji lebih dalam tentang budaya pemilihan kepala desa ini.

Di dalam mekanisme pelaksanaannya sendiri begitu mendetail karna keterkaitan antara pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaannya. Sehingga, perlu ketelitian dari tiap calon pemilih dalam menilai calon pemimpin yang akan dipilihnya tersebut. Namun pilkades terasa lebih spesifik dari pada pemilu-pemilu di atasnya. Yaitu adanya kedekatan dan keterkaitan secara langsung antara pemilih dan para calon. Sehingga, suhu politik di lokasi sering kali lebih terasa dari pada saat pemilu pemilu yang lain. Pengenalan atau sosialisasi terhadap calon-calon pemimpin bukan lagi mutlak harus lagi penting. Para bakal calon biasanya sudah banyak dikenal oleh setiap anggota masyarakat yang akan memilih. Namun demikian sosialisasi program atau visi misi sering kali tidak dijadikan sebagai media kampanye atau pendidikan politik yang baik. Kedekatan pribadi, akan sering kali banyak dipakai oleh masyarakat untuk menentukan pilihannya. Di sini unsur nepotisme masih begitu kental membudaya. Demikian juga dengan kolusi, hubungan baik dalam berbagai posisi juga banyak dijadikan sebagai unsur penentuan hak pilih. Demikian juga dengan unsur Money politik yang sering dijadikan iming-iming dorongan dalam pemilihan. Hal demikian akan menjadikan para calon harus mengeluarkan biaya yang begitu besar. Persaingan antar calon sering kali juga terjadi dengan berlebihan. Kalau demikian ini yang terjadi usaha penghapusan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) akan terasa sulit diwujudkan. Di sini pendidikan politik perlu dikembangkan. Kerelaan berkorban untuk kepentingan desa yang juga merupakan bagian dari bangsa dan negara ini tentu perlu diwujudkan. Tidak semua pengorbanan harus diukur dengan kontribusi uang. Kalau budaya maney politik di tingkat desa bisa dikikis, tentu sedikit demi sedikit di tingkat yang lebih atas hingga pemilihan presiden akan dapat diwujudkan proses pemilihan pelaksana pemerintahan yang jujur dan adil.

Pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat pedesaan. Semula kita hanya mengenal pesta demokrasi secara langsung berupa Pilkades ini. Sehinga pelaksanaannya banyak keluar dari etika dan norma politik. Money politic dengan berbagai bentuknya sulit sekali dihindari. Kemudian sejak era reformasi masyarakat dibudayakan dengan pemilihan pimpinan dengan cara pemilihan langsung. Dengan adanya pilkada di harapkan masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nanti.

Baca Juga :   1 Juni, Sebuah Momentum Ataukah Hanya Sebuah Seremonial Belaka ?

Saat pemilihan pemimpin desa yang harus diutamakan ialah  tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut. Suatu desa tidak hanya dapat dipimpin oleh pemimpin yang bermodalkan kefiguritasan namun cacat secara intelektual, moral dan sosial. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang yakni seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan masyarakat.

 

Penulis : Diaz Erlangga, (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *