Tamansiswa dan Indonesia Dua Hal Yang Tidak Boleh Saling Meninggalkan

Jakarta, exposetimur.com _ Tamansiswa yang terdiri dari 130 Cabang seluruh Indonesia, juga terdiri dari 4 Perguruan Tinggi yakni UST (Yogyakarta), STIE Tamansiswa (Jakarta), Universitas Tamansiswa (Palembang) dan Universitas Tamansiswa (Padang) harus bertransformasi menjadi kawah candradimuka tidak hanya secara historis tapi harus menjadi trend setter pendidikan di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ki Mustadin Taggala selaku Sekertaris Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa saat paparan dalam kegiatan Rapat Pengurus Pusat PKBTS yang berlangsung scera daring (29/8/2021).

Jika Perguruan Tamansiswa tidak bisa leading, bagaimana mungkin kita mengajak bangsa Indonesia kembali ke khittah pendidikan berbasis kekeluargaan dan kebersamaan berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa yang diterapkan dalam Tamansiswa sebagai dasar pendidikan nasional Indonesia oleh Ki Hadjar Dewantara. Tegas Mustadin yang juga Akademisi dan birokrat ini.

Lebih lanjut Mustadin menyampaikan bahwa Tamansiswa diletakkan dengan sangat strategis oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai jangkar pendirian negara, berdiri di tengah Soekarno dan Hatta, artinya Tamansiswa sah sebagai pemilik saham utama bangsa Indonesia, oleh sebab itu Tamansiswa jangan menjauh dari Negara, karena menjauh ialah sebuah tindakan naif, begitu juga penyelenggara negara diberbagai level, baik di level nasional maupun level pemerintah daerah, jika Tamansiswa tidak diperhatikan khusus, dianggap sama saja dengan lembaga pendidikan swasta lainnya berarti pemerintah sedang melupakan sejarah.

“Perlu upaya resiprokal antara pihak Tamansiswa sebagai peletak dasar pendidikan Nasional dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar Tamansiswa tidak ditelan oleh jaman, atau dikubur oleh bangsa yang didirikannya sendiri” tutup Doktor lulusan UGM tersebut.

Rapat Pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP PKBTS Ki Munawwaroh dan dihadiri oleh seluruh dewan Pembina dan Pengawas serta para jajaran pengurus ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :   Terkait Jadwal SKD CPNS 2021, Ini Penjelasan BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *