Sekda Majene: Perlunya Putusan Bersama Terkait PAPBD Tahun 2022

Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah, S.STP ikut hadir dalam Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene terkait pembahasan Pendapatan dan Belanja Anggaran Daerah Kabupaten Majene, Jumat (19/11/2021) di Ge
Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah, S.STP ikut hadir dalam Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene terkait pembahasan Pendapatan dan Belanja Anggaran Daerah Kabupaten Majene, Jumat (19/11/2021) di Ge, Jumat (19/11/2021)

Majene, exposetimur.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah, S.STP ikut hadir dalam Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene terkait pembahasan Pendapatan dan Belanja Anggaran Daerah Kabupaten Majene, Jumat (19/11/2021) di Gedung DPRD Majene.

Pemerintah Kabupaten Majene Ardiansyah, S.STP, menyampaikan beberapa poin penting terkait Anggaran Belanja APBD Kabupaten Majene, Di dampingi Kasman selaku Ka. BKAD, memberikan tambahan penjelasan Perbandingan Ringkasan APBD pada Rancangan dari Hasil Pembahasan yang Diklasifikasi menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022.

Dalam hal itu, juga dihadiri unsur OPD, Kasman selaku Ka. BKAD, Hj. Andi Adlina selaku Ka. Bapeda, Mustar dari BKAD, dan Mukhlis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah, S.STP, menyampaikan, “saya mengharapkan agar diskusi kali ini menghasilkan keputusan bersama pada semua item, karena item APBD bukan hanya pada pendapatan, tetapi juga ada pada belanja. Belanja tidak kalah krusial dari pendapatan, seharusnya belanja ini mampu menyentuh kegiatan OPD kepada semua lapisan masyarakat sesuai Visi dan Misi Bupati Majene,” ucap Ardiansyah dalam forum rapat.

Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene terkait pembahasan Pendapatan dan Belanja Anggaran Daerah Kabupaten Majene, Jumat (19/11/2021)
Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene terkait pembahasan Pendapatan dan Belanja Anggaran Daerah Kabupaten Majene, Jumat (19/11/2021)

Kemudian beliau melanjutkan, “ketika ada item yang dirasionalisasi, seharusnya menjadi persetujuan antara eksekutif dan legislatif, artinya persetujuan bersama, Setiap APBD harusnya seimbang, kalau pun ada penambahan yang dianggap krusial, sebenarnya tidak jadi masalah sepanjang akumulasinya dapat dirasionalisasi menjadi seimbang.”

“Dalam perincian terkait pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Majene, menjadi rasionalisasi bersama terkait dengan angka-angka yang ada dalam anggaran APBD Tahun 2022. Sehingga publik percaya bahwa anggaran belanja dan pendapatan daerah menjadi buah keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutup Ardiansyah.

Baca Juga :   Apresiasi Inovasi, Biro Humas Sulsel Kunjungi Humas Setdakab Sinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *