Dana RTLH 2022 di Desa Kedung Rejoso Diduga Jadi Ajang Pungli

Ilustrasi Rumah Warga

Probolinggo, exposetimur.com| Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tahun Anggaran 2022. Dengan anggaran Rp, 20.000.000 (Dua Puluh Juta) untuk satu unit RTLH, diduga dijadikan ajang korupsi oleh beberapa oknum pelaksana RTLH di Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Kasus inipun kini mendapat sorotan serius dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Probolinggo, Sabtu, (01/04/2023).

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi kepada beberapa narasumber terpercaya ditemukan informasi yang patut diduga menjadi jalan untuk menelusuri program RTLH lebih mendalam untuk mengungkap fakta dan kebenaran.

Salah satu penerima bantuan RTLH, berinisial S mengaku dirinya tidak tau soal berapa besar bantuan yang dia terima, namun dia hanya mendapat kiriman material dari pemerintah Desa berupa, bata merah 6 .0000 di bagi dua penerima RTLH, batu sungai 1 truk, dibagi dua penerima RTLH, pasir 1 drum truk per satu rumah, Pasir pasuruan. Kayu usuk 4, reng 1 bendel, ukuran 6x 12 : 4 lonjor , semen padang 30 sak, kayu kusen, pintu plus jendela 3 buah tanpa kaca. “Jadi menurut kalkulasi kami, uang bantuan RTLH tersebut kurang lebih Rp13.400.000.00 berdasarkan perbandingan harga material tahun 2022” pungkasnya

Ironisnya lanjut S “Setelah satu minggu RTLH milik saya dikerjakan, ada orang yang minta uang kepada saya sebesar Rp 1.500.000. Dia mengaku disuruh oleh Kepala Desa Kedung Rejoso, dengan dalih untuk kekurangan ongkos tukang dan menyuruh titipkan kepada tukangnya.” Ungkap S dengan nada penuh kecewa.

Menyikapi hal tersebut, ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Probolinggo, “Andrian, sangat geram dengan para pelaksana anggaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tahun Anggaran 2022. Dengan anggaran Rp, 20.000.000 (Dua Puluh Juta) persatu unit RTLH, yang pengalokasiannya di beberapa desa diwilayah kecamatan Kotaanyar yang diduga pekerjaannya hanya asal asalan saja.

Baca Juga :   PLH Sekda Bantaeng Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024 dan Beri Apresiasi Tinggi KPU Bantaeng

” Seperti halnya dari hasil investasi, ada beberapa desa yang sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada, Desa Sidomulyo, Desa Sidorejo, dan Desa Kedung Rejoso, ketiga desa ini kami laporkan ke aparat penegak hukum, karena ini menyangkut hajat masyarakat miskin” pungkasnya.

Tim media kesulitan menghubungi kepala Desa Kedung Rejoso, baik saat berusaha di kunjungi maupun melalui sambungan telepon WhatsApp untuk mengkonfirmasi soal RTLH tersebut, dan sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Salah satu pelaksana RTLH yang sekaligus bakal calon Legislatif DPRD kabupaten Probolinggo dari partai Gerindra, saat dimintai tanggapannya, dirinya menjawab, “Neserah ka p.tinggi kholid” jawabnya.

Terkait hal ini, Bendahara Pokmas Desa Kedung Rejoso mengakui adanya hal penarikan sejumlah uang, namun tidak menjelaskan uang tersebut untuk apa yang jelas 6 penerima di minta uang yang sama. (Tim – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *