Dari Nama Palsu Hingga Temuan Puluhan Data KTP Luar Warnai Bobroknya Pilkades Puulemo ?

Foto: Beberapa nama dan alamat dalam temuan sistem 2023, merupakan warga Riau, Bulukumba dan Banggai Tengah yang ditemukan di DPT PPKAD Puulemo.

KOLAKA, exposetimur.com |Pemilihan Kepala Desa serentak kabupaten Kolaka tahap ke-2 yang telah dilaksanakan pada 30 Mei 2023, beberapa hari lalu merupakan momentum dalam menentukan pemimpin yang dapat membawa kesejahteraan masyarakat desa untuk 6 tahun kedepan. Namun sangat di sayangkan jika pencarian sosok pemimpin yang amanah justru lahir dari upaya manipulasi sehingga pemilihan yang sejatinya menjadi moment bersejarah bagi warga desa kemudian di nodai praktek-praktek yang dinilai bobrok.

Sepertinya halnya yang terjadi di Desa Puulemo, Kec. Baula, Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara, dimana pelaksanaan Pilkades yang di ikuti 2 calon yakni Hj. Nursiah ( No 1) dan Firman, S.Sos (No.2), yang kemudian menurut hasil rekapitulasi PPKAD dimenangkan No 1.

Dari proses itu kemudian, relawan tim nomor urut 2 menolak hasil rekapitalisasi khusunya di TPS 3 dan TPS 2 karena merasa aneh dengan jumlah DPT yang dibagikan panitia pada para saksi khususnya di TPS 3 yang meliputi Dusun IV dan Dusun V, Pasalnya kata mereka, Dusun yang diketahui penduduknya lebih sedikit justru jumlah wajib pilih di DPT melebihi yang mereka ketahui.

Dari kecurigaan tersebut, kemudian para relawan melakukan validasi pada DPT yang dibagikan pada saksi, dan benar saja, puluhan KTP ditemukan melalui sistem merupakan KTP dari luar Desa Puulemo bahkan terdapat beberapa nama palsu alias beda dengan nama aslinya dengan yang tertulis di DPT PPKAD dengan data pada sistem. Bahkan yang lebih parah lagi, selain nama palsu, juga ditemukan beberapa data merupakan warga provinsi Riau, Kalimantan dan Banggai.

“Saya menolak tanda tangani hasil rekapitulasi di TPS 3 karena saya selaku warga di situ merasa daftar pemilih tidak sesuai dengan penduduk di situ, bahkan banyak wajah yang saya tidak kenal masuk. Orang yang tinggal saja belum tentu semuanya sudah ber KTP Puulemo” Kata Saksi Calon Nomor 2 untuk TPS 3.

Baca Juga :   Menanti Kejutan!!!, Sengketa Pilkades Puulemo Memasuki Sidang Pembuktian Awal

Selain Puluhan KTP penduduk luar yang ditemukan dalan DPT, juga puluhan KTP yang ditemukan belum terdaftar di sistem KPU.

Untuk memastikan data tersebut, Firman sendiri mencoba mencocokkan salah satu NIK pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab. Kolaka, dan benar saja, KTP tersebut tidak terdaftar di desa Puulemo, tetapi merupakan warga Provinsi Riau. Bahkan ditemukan banyak nama yang dobel, seperti beberapa nama, NIK dan umur berada di TPS 2 juga terdaftar di TPS 3, ada juga ada nama di DPT dobel dalam satu TPS.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu anggota panitia mengaku bahwa dirinya hanya mengecek DPT pada dusun tempat tinggalnya dan ia tidak mengetahui seluruhnya nama lengkap yang tertera di DPT tersebut, Ia menambahkan bahwa  DPT sudah jadi ia terima dari panitia lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Puulemo telah melakukan pelaporan melalui surat tertulis kepada pihak BPMD Kabupaten Kolaka pada Senin 5 Juni 2023, dan pihak menyampaikan akan segera mempelajari berkas dan temuan yang dilaporkan masyarakat Puulemo.

Selain itu, terkait adanya indikasi tindak pidana pemalsuan informasi dokumen, menurut pihak kuasa hukum penggugat, pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada polres Kolaka. “kita telah laporkan dan sesuai aturan juknis dan aturan tidak boleh ada pelantikan sebelum putusan inkra” Jelas Zakyman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *