Minta Penerapan SIPP, KPK: Data Yang Ada, Mayoritas Pelaku Korupsi Merupakan Kader Partai

KPK saat bertandang di DPP Partai Gerindra, Kamis (15/04)

Jakarta, Exposetimur.com _ KPK terus  melakukan audiensi langsung dengan para pengurus DPP Partai Politik, Hal tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan tindak pidana korupsi melalui kesamaan paham terkait integritas Partai Politik.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan audiensi bersama DPP Partai PDIP dan PPP dan kali ini, KPK kembali bertandang ke kantor Partai Gerindra dan PKS di Jakarta Selatan, Kamis 15 April 2021.

KPK saat bertandang ke kantor DPP Partai PKS, Kamis (15/04)

Dalam kunjungan tersebut, hadir beberapa pengurus dari Partai Gerindra, Anggota Dewan Pembina, Ketua Bidang Advokasi, Wakil Bendahara, Ketua Bidang Informasi dan Kajian Strategis, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan. Sementara untuk PKS, hadir Wakil Sekjen Bidang HI, Wakil Sekjen Bidang Sistem Kinerja, Wakil Sekjen Bidang Komisi Disiplin, Wakil Sekjen Bidang Pengkaderan, Bendahara Umum dan Bidang Protokoler.

“Siapa pun dan kapan pun bisa melakukan korupsi, korupsi adalah pilihan hidup, mau korupsi atau tidak, berdasar keyakinannya. KPK berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang agar tidak korupsi.” Ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto.

Data KPK menunjukkan bahwa dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, sambungnya, KPK meminta partai untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

KPK meminta Partai Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik.

Baca Juga :   Bung Kahar Mengembalikan Formulir di PKS, Saleh: Saya Akan Kawal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *