Ormas  

Terkait Proyek di Bantaeng, Aliansi KAMRI-GMPK Geruduk Inspektorat Sulsel

Aksi Unjuk Rasa Aliansi KAMRI-GMPK di depan kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/07/2021)
Aksi Unjuk Rasa Aliansi KAMRI-GMPK di depan kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/07/2021)

MAKASSAR, exposetimur.com – Kamis, 15 Juli 2021, Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi KAMRI-GMPK melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi ini berkaitan Proyek pengerjaan rekontruksi tanggul sungai dampak banjir bandang di Kabupaten Bantaeng bulan Juni 2020 lalu yang sumber anggarannya dari tanggap darurat bencana alam yakni alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

Dalam penjelsannya, Jederal lapangan aksi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan pasca banjir bandang memberikan bantuan tanggap bencana sebesar 16 milyar rupiah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng untuk anggaran tanggap darurat 1 Milyar rupiah dan rekontruksi 15 milyar yang diakibatkan oleh banjir bandang di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 yang jumlah totalnya adalah 16 Milyar rupiah, salah satunya adalah proyek pengerjaan (Rekontruksi) tanggul sungai di Kelurahan Bonto, Kecamatan Bissappu yang diduga tidak sesuai perencanaan atau bestek.

Berdasarkan hasil investigasi ALIANSI KAMRI-GMPK dilapangan menemukan, bahwa proyek pengerjaan tanggul sungai dampak banjir bandang di Kabupaten Bantaeng tersebut di duga dikerjakan secara asal-asalan atau amburadul dan dianggap tidak sesuai bestek (perencanaan) sehingga bangunan yang kemudian baru-baru di buat itu tidak bertahan lama dan bahkan rusak dalam waktu yang sangat cepat.

Muhammad Suaip, selaku Jendral lapangan menambahkan, ini adalah aksi prakondisi sekaligus untuk melihat sejauh mana respon dari inspektorat dalam mengawal kasus proyek pengerjaan (rekontruksi) tanggul sungai tersebut. Apabila dalam beberapa hari kedepan pihak inspektorat tidak mampu melakukan pengauditan dan memeriksa seluruh stekholder (kontraktor, dll.) yang terlibat dalam proyek tersebut maka kami kembali melakukan aksi unjuk rasa sekaligus memasukan laporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sul-Sel.

Baca Juga :   Yeni Sahmin Nahkoda Baru Kohati HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis UMI

Berikut tubtutanya:
1. 1. Mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan segera malakukan pengauditan terhadap proyek pengerjaan rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir Kab. Bantaeng yang kami anggap telah terindikasi dugaan tindak pidana korupsi.
2. Mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan segera memeriksa seluruh stekholder (Kontraktor, dll.) yang terlibat dalam proyek pengerjaan rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir yang ada di Kab. Bantaeng.

(Lap: Eventius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *