MAKASSAR,exposetimur.com|Memperingati Hari HAM dan Anti Korupsi, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di jln Sultan Alauddin pada senin, 11 Desember 2023 kemarin.
Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan “Selamatkan HAM dan Budaya Korupsi”
Massa KPPM mengecam upaya pemerintah yang tidak bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan-persoalan HAM dan Korupsi di negara kesatuan Republik Indonesia.
Mujahidin selaku jendral lapangan menyampaikan, bahwa di sela sela teriakan hak asasi manusia yang terus digelorakan oleh para pemimpin negara, ternyata pada faktanya justru memberikan ironi yg begitu pahit.
Ia menilai seluruh langkah programatik atas nama HAM menjadi begitu absurd, sehingga pada perjalanan kebangsaan hanya melihat potret kesengsaraan yang dirasakan warga negara.
“Mandeknya kasus pelanggar HAM masa lalu. Pemerintah bukannya memprioritaskan untuk menyelesaikan, malah pada kerja. Kekuasaan pemerintah justru semakin memperparah aktivitas pelanggaran HAM,” ujar Mujahidin
“Massifnya perampasan ruang hidup terus terjadi, seperti yang baru-baru ini menjadi persoalan bangsa yakni perampasan lahan masyarakat rempang. Bahkan sampai pada penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat keamanan terhadap demonstran dan masyarakat sipil. ini sudah jelas produk pelanggaran ham dan terbanyak justru dilakukan oleh negara”. tegas Mujahidin.
Lebih lanjut, Mujahidin menyampaikan kekecewaannya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT FIF grup Makassar kepada salah satu debitur hingga merenggang nyawa. Kata dia. seharusnya pihak OJK memberikan efek jera dengan mencabut izin usaha FIF, bukan melindungi perusahan tersebut.
Tidak hanya itu, Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hakim pengadilan tipikor makassar yang membebaskan terdakwa dugaan kasus korupsi UPPO di Bulukumba, sehingga mereka tegaskan Komisi Yudisial harus mengawal kasus tersebut sampai pada proses putusan yang adil dan transparan.
Selang beberapa waktu melakukan aksi. Masa aksi yang berupaya menutup paksa jalur dan menahan mobil kontainer untuk dijadikan panggung orasi, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas praktek kerja kekuasaan terhadap lemahnya penegakan hukum.
Bentrokan pun tak terhindarkan setelah aparat kepolisian berusaha menghentikan gerakan massa menahan mobil kontainer.
Atas bentrokan tersebut, Mujahidin kembali menyampaikan bahwa pada momentum hari HAM ini, seharusnya aparat kepolisian lebih mengedepankan tindakan humanis untuk dalam penanganan unjuk rasa, bukan memberikan tindakan kekerasan terhadap masa aksi.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, dan memasuki waktu magrib, jendral lapangan memutuskan untuk bubar dan mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada aksi mereka.
Berikut Tuntutan KPPM :
1.Usut Tuntas Pelanggaran Ham Di Masa Lalu.
2. Hentikan Perampasan Ruang Hidup
3. Wujudkan Reforma Agraria
4. Hentikan Tindakan Reprentatif Aparat Terhadap Demonstran.
5. Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Uppo Di Bulu Kumba
6. Mendesak Ojk Segera Mencabut Izin Usaha PT FIF karena di Duga Melakukan Pelanggaran HAM Terhadap Debitur
7. Wujudkan Supremasi Hukum
(Tim Expostimur)