Ragam  

Pemkab Koltim Menggelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba

Koltim,Sultra, exposetimur.com _Mengingat saat terkini penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tidak lagi mengenal batas usia, baik dari kalangan muda maupun dewasa, bahkan di lembaga Pendidikan belum lama ini kabarnya masih terbilang hangat ditelinga, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik tertangkap polisi karena melakukan perbuatan melawan hukum atas peredaran narkoba jenis sabu. Penjelasan Pihak kepolisian Polres Sinjai Aiptu Hani Wille, kepada wartawan , oknum inisial JD (41 tahun) diamankan di lingkungan Desa Kampala, kec sinjai Timur.

Ditinjau dari kejadian tersebut Status Pekerjaan, Status Sosial, maupun Jenis Kelamin nampak jelas dan nyata bukan suatu jaminan terbebas narkoba.

Betapa tidak, kabar terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu semakin rentan dilakukan oleh oknum dari berbagai kalangan, seperti halnya empat ( 4 ) orang oknum pejabat Pemkot Makassar diamankan polisi saat hendak melakukan pesta Narkoba.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E.Zulpan dalam jumpa pers ,Empat orang Oknum Pejabat Pemerinta kota (pemkot) Makassar ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Makassar sekitar pukul 22:00 wita, Jumat (23/4/21) malam.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta narkotika diwilayah kerja Polrestabes Makassar empat orang berinisial, MY, S, IM dan S kini menjalani peroses lebih lanjut. Ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan dalam keterangan pers kala itu.

Pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh pemerintah bersinergi dengan pihak TNI dan Polri beserta BNN diberbagai daerah, mulai tingkat Nasional hingga meliputi kabupaten kota dan Pelosok Desa semua lini menjadi sasaran pencegahan dini dan pemberantasan praktik Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika.

Langkah pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan dini dan pemberantasan Narkoba turut menjadi acuan dan perhatian ketat pemerintah kabupaten Kolaka Timur melalui komando Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur SIP.
tertanggal 7 Agustus 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Sukses mengelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika dan Minuman Keras.

Nampak berjalan dengan lancar Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Olahraga Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur (koltim) resmi dibuka langsung Bupati koltim Andi Merya Nur SIP.

Melalui sambutan wanita asal kota kalong (kab Soppeng) saat membuka acara tersebut

Dari hasil penelitian kesehatan salah satu Universitas resmi yang ada di Negara kita, menunjukkan bahwa penyalahgunaan Narkotika mengalami trend peningkatan setiap tahunnya.

khususnya di Kabupaten Kolaka Timur. Kita semua bisa melihat dan mendengar bahwa banyak diantara warga binaan Lembaga pemasyarakatan adalah warga Kolaka Timur, belum lagi di Media Sosial seringkali diberitakan penangkapan pengedar Narkoba yang juga warga Kolaka Timur dari berbagai Kecamatan yang berada di Wilayah kita. Terlebih lagi, mulai dari wilayah Tirawuta sampai dengan Lambandia dapat dikatakan sebagai “Zona Merah” dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Oleh karena itu, dibutuhkan usaha bersama dari kita semua dan lebih khusus lagi Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai ujung Tombak pelaksana Pemerintah yang tentunya lebih dekat dengan masyarakat haruslah mengambil peran aktif dalam memerangi Narkoba.

Kita semua menyadari bahwa malapetaka yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkotika sungguh sangat besar, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam Berbangsa dan Bernegara. Oleh karena itu, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kolektif kita akan bahaya besar Narkoba dalam merusak generasi Bangsa dimasa yang akan datang” ungkap Andi Mery melalui sambutannya.

Baca Juga :   2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Siap Didistribusikan ke Seluruh Indonesia

Lanjut kata dia”secara visual” Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur juga mempunyai komitmen terhadap keutuhan Negara, dan ketahanan masyarakat dari bahaya Narkoba sebagaimana Visi Misi SBM pada poin ke-1, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berbasis ajaran Agama, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dari rumusan misi ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam memerangi Narkoba selain dengan program kegiatan yang diupayakan oleh Pemerintah, tentunya juga dengan metode pendekatan Keagamaan.

Dalam kaitan ini, komitmen dan peran aktif seluruh instansi/unit kerja Pemerintah khususnya Pemerintah Desa/Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan Pemberantasan Narkotika sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas penggunaan-penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk korban penyalahgunaan Narkoba.

Oleh karena itu, Saya berharap Pemerintah Desa juga dapat menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri ini agar terwujud Kolaka Timur yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
Di awal kegiatan tadi Kepala BNNK Kolaka telah menyerahkan Site Plan pembangunan balai Rehabilitasi Pecandu Narkotika Kepada Pemerintah Kolaka Timur, semoga apa yang menjadi ikhtiar kita pada hari ini dapat ditindak lanjuti Bersama secara lebih intens dari pihak BNN dan Pemda Kolaka Timur agar dimasa yang akan dating Kolaka Timur dapat Berdiri bangunan Rehabilitasi yang akan menjadi tempat rujukan rehabilitasi Narkoba di Wilayah Jazirah Sulawesi Tenggara.

Dan sekiranya ketika bangunan ini telah terbangun di Daerah kita, maka Kolaka Timur haruslah menjadi Daerah percontohan bebas Narkoba, yang tadinya dari wilayah “Red Zone” menjadi wilayah “Green Zone”. Dan tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua, demi kemajuan Daerah kita, Wonua Sorume Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai. Semoga kegiatan ini akan menambah motivasi kit semua dalam membangun bangsa terlebih lagi bulan ini adalah bulan Kemerdekaan Negeri kita yang ke-76 .Pungkasnya

Sekedar kabar Data dihimimpun Wartawan media ini pada bulan Juli kemarin Peningkatan penyalahgunaan narkoba nampaknya masih mendominasi di Sulawesi Tenggara , dari jumlah warga binaan, 612 narapidana di Lapas kota Kendari sebanyak 349 orang merupakan kasus tindak pidana narkoba di tiga blok, disusul tindak pidana umum 226 orang tinggal di dua blok dan kasus korupsi sebanyak 37 orang yang tinggal di satu blok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *