Hukum  

Aktivis Tambora dan DPD LPRI Resmi Laporkan Kasus Pupuk Subsidi dan BNPT Di Kejari Jeneponto

Jeneponto, exposetimur.com |Pemuda Tambora dan DPD LPRI Jeneponto resmi melaporkan kasus dugaan Pupuk bersubsidi dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto Rabu 19/10/22.

Dalam Laporan tersebut, Edhy Subarga selaku Aktivis Tambora bersama DPD LPRI Jeneponto, meminta Kejari Jeneponto untuk menindak tegas oknum atas kasus penyalahguna pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kelurahan Bontotangnga, Kec Tamalatea Kab Jeneponto.

Lanjut Edhy, Selain penyelewengan Pupuk, terdapat juga pengecer menjual diatas Harga Eceran Tertinggi(HET) yang sudah ditetapkan oleh Permentan No 10 Tahun 2020.

Tak hanya kasus pupuk bersubsidi, program BPNT juga di laporkan dengan dugaan adanya beras berkutu dan harga kiloan tidak mencukupi sesuai dengan harga takarannya.

Pada saat melapor, Aktivis Tambora dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto Hendarta.

Di hadapan aktivis Hendarta mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendalami persoalan tersebut. ” iya kami sudah mendalami dan memeriksa terkait dengan permainan pupuk bersubsidi dan program bantuan pangan non tunai (BPNT)” Katanya.

” Kalau untuk pupuk bersubsidi, sudah ada kurang lebih 100 orang kami periksa termasuk PPL, begitu pun BPNT, kami sementara pemeriksaan dan sudah di tingkat penyidikan” Jelas Kasi Intel

“saya sangat berterima kasih kepada aktivis Tambora dan DPD LPRI Jeneponto terkait dengan temuan yang di laporkan kepada kami, insya allah kami atensi dan akan menindak lanjuti tapi berikan kami waktu” Jelas Kasi Intel

Baca Juga :   Operasi Pekat, Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor
Penulis: RidwanEditor: Tim Expose Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *