Ragam  

Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Misi Program LPTKS KCR

Surahman, Sekertaris Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta ( LPTKS KCR )

LUTIM,exposetimur.com|Keberadaan berharap Perusahaan di suatu wilayah tentu menjadi angin segar bagi masyarakat setempat pasalnya peluang kerja di pastikan terbuka luas, namun perlu adanya koordinasi massif agar warga lokal hanya menjadi bagian kecil di banding tenaga kerja luar ataupun asing.

Menyikapi hal tersebut LPTKS KCR terus melakukan upaya dalam mengakselerasi kepentingan masyarakat dengan program pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pola kemitraan dengan perusahaan perusahaan yang ada dan merupakan misi dari lembaga sosial ini.

Sekertaris Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta ( LPTKS KCR ) Surahman saat berbincang dengan team work exposetimur di sekertariatnya di Jl. Patimura, Dusun Tirowali Desa Timampu menjelaskan, bahwa program penempatan tenaga kerja ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan setengah penganggur melalui perluasan kesempatan kerja diberbagai bidang usaha, baik di lingkup pertambangan maupun di pedesaan. Meningkatkan peranan tenaga kerja lokal dengan sasaran memperluas kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha dalam menciptakan tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja daerah.

Lanjut Surahman yang saat ini juga sebagai anggota Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) TOWUTI, menjelaskan bahwa program pemberdayaan tenaga kerja lokal ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kewirausahaan serta berbagai keterampilan pendukung lainnya, sehingga tenaga kerja lokal mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Surahman mencotohkan seperti BUMDES misalnya, dimana diatur oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja beserta peraturan pemerintah dan peraturan menteri secara tegas kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset Desa, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan menyediakan jenis usaha lainnya.

Baca Juga :   Tabrak Pejalan Kaki Di Ponre, Sopir Ini Di Amankan Sat Lantas Polres Bulukumba

Selain itu program ini juga kata Surahman,  menginventarisir dan mengkaji potensi kesempatan kerja serta karakteristik pencari kerja dalam rangka mempertemukan pencari kerja dan penyediaan lowongan kerja. Hal ini menyangkut penyiapan dan penyebarluasan informasi pasar kerja,

Selanjutnya, menyempurnakan mekanisme penyaluran, pembinaan, bimbingan dan seleksi yang lebih tepat kepada pencari kerja serta mengupayakan perlindungan yang memadai bagi Tenaga Kerja Lokal yang bekerja di lingkup pemberdayaan PT.Vale Indonesia,Tbk

” Dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal, harus memperhatikan nilai-nilai leluhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat (Asas Kearifan Lokal). Tentunya dengan harapan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal (TKL) yang di salurkan ke perusahaan penerima kerja” Pungkas Surahman, Rabu ( 21/12/2022).

” Sebagai bentuk “Asas kemitraan”, masalah penanggulangan pengangguran bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja tetapi bagaimana masyarakat ikut serta dalam membantu tugas Pemerintah dalam rangka pengurangan pengangguran “,Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *