Terkait Mobil Listrik, Wali Kota Kendari Gelar Pertemuan Dengan Manajemen PT. Hyundai Motors Indonesia

Pertemuan Walikota Kendari dengan PT. Hyundai Motors Indonesia di Jakarta, Jumat (16/04/2021)

Jakarta, Exposetimur.com _ Melalui agenda penjelasan produk serta bentuk kerjasama dan pengadaan Hyundai Electric di Indonesia, PT. Hyundai Motors Indonesia (HMID) selaku distributor resmi pemegang Merek kendaraan roda empat ‘Hyundai’ di Indonesia termasuk produk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), hari ini menggelar pertemuan bersama Wali Kota Kendari di Palisade Meeting Room, Wisma Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (16/4).

Pertemuan yang bertujuan untuk menggembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Tanah Air, bersama pemerintah terus melakukan langkah-langkah strategi sebagai komitmen percepatan program kendaraan ramah lingkungan tersebut. Tak hanya menjalin kerja sama beberapa pabrikan besar yang ingin berinvestasi dan mengelontorkan insentif khusus, pemerintah juga akan menyiapkan kebijakan terkait penggunaan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas. Pada momen tersebut, tidak hanya sekedar melihat kendaraan roda empat bertenaga baterai itu, Wali Kota juga turut merasakan sensasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Penjelasan pihak PT. Hyundai Motors Indonesia terkait produk mobil listrik kepada Walikota Kendari, Jumat (16/04/2021)

Lebih jauh Hyundai Group telah membangun pabrik mobil listrik di Kota Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan asal Korea Selatan itu menargetkan pabrik tersebut rampung pada Juli 2021 dan ditargetkan mulai berproduksi pada akhir tahun ini. Dari pabrik tersebut, pabrikan mobil yang sudah melangkah lebih jauh dalam industri mobil listrik akan memproduksi kendaraan listrik, dan mobil SUV dan MPV kompak, dan mobil sedan. Adapun kapasitas produksi pabrik sekitar 150.000 unit kendaraan per tahun seperti dituturkan Sales Director Hyundai Mobil Indonesia, Erwin Djajadiputra.

Adapun regulasi yang memayungi percepatan industri kendaraan dengan pemakaian listrik adalah Peraturan Pemerintah No 55 tentang Percepatan Program KBLBB. Saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, jumlah kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat persetujuan pendaftaran sebanyak 3.641 unit hingga Maret 2021. (rep/wali/kom)

Baca Juga :   Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *