Hukum  

Penyerobotan Lahan Warga Eks Timur Timur Di Luwu Timur Seret Nama Oknum Petugas

Terduga AR

LUTIM, exposetimur.com | Dugaan penyerobotan tanah warga kembali jadi perbincangan hangat di Luwu Timur, dan  yang menjadi miris karena para korban merupakan warga transmigrasi eks Timur Timur.

Ya .miris. kenapa tidak?. Setelah Timur Timur melepaskan diri untuk Merdeka dari Indonesia dengan dua opsi, Sebagai warga memilih tetap setia dan bergabung menjadi warga negara Indonesia, sehingga harus keluar dari negara’Timur Leste tersebut.

Atas hal itulah, Pemerintah Republik Indonesia memberikan kebijakan lahan transmigrasi kepada warga eks Timur Timur, Namun kemudian menjadi sangat miris ketika dihadapkan pada kenyataan masih adanya oknum yang ingin merampas dengan cara melanggar hukum, dan lebih parahnya lagi ketika yang diduga melakukan hal tersebut adalah oknum penegak hukum.

Menurut Muhammad Juari, SH yang juga berprofesi sebagai advokad kepada media ini menjelaskan bahwa mereka adalah eks warga Timur Timur yang tetap setiap bergabung ke Indonesia.

” Kami warga eks Timor Timur, waktu perpisahan Timor Leste dari Indonesia pada tahun 1999, kami memilih tetap setiap dengan Indonesia dan saat itu kami ke Makassar. Waktu itu Pemerintah memberikan kami dua tawaran, siapa yang mau tinggal di Indonesia dan siapa mau pulang ke Timur Leste. Pada waktu itu kami memilih tinggal di indonesia, maka kami di transmigrasikan, ada yang ke Mamuju dan kami di Luwu Utara (sekarang Luwu Timur red). Waktu itu kami tergabung semua dengan warga transmigrasi eks dari Ambon dan eks dari poso dan kami dari eks Timor Timur. Total semua 400 Kepala Keluarga (KK)” Urai Juari kepada media ini, Sabtu (24/09/2022).

Lebih jauh Juari menjelaskan bahwa warga eks Poso dan Ambon, mereka ada yang menjual lokasinya, sementara warga eks Timur Timur memilih bertahan.

“Kalau warga eks Poso dan Ambon mereka ada yang sudah jual lokasinya dan kami eks Timor Timur memilih bertahan” Jelasnya.

Juari kemudian membeberkan bahwa laporan kepolisian yang mereka lakukan setelah lokasi warga eks Timor Timur ini di jual oleh warga lokal dan diduga pembelinya merupakan oknum Polisi di Polres Luwu Timur dengan total lahan yang mereka perjual belikan sudah kurang lebih 5 Hektar (Ha). dengan indikasi untuk menjadi lokasi pertambangan.

Baca Juga :   Indonesia Corruption Observer (ICO) Beberkan Dugaan Korupsi Tiga OPD Pemprov Sultra

” Kami berada di lokasi transmigrasi sesuai data  Transmigrasi  pada  tahun 2000 berdasarkan Rekomendasi Bupati  Luwu Utara  dengan SK No.593/230 tatapem tanggal 12 juni 2000 seluas 1774 Ha, namun ada yang saat ini sudah sekitar 5 Ha sudah di perjual belikan” Ungkapnya.

Untuk mendapatkan informasi di lokasi lahan warga, di UPT-SP2 Lampia, team work exposetimur mencoba mendatangi Kepala Desa Harapan, kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Kepala Dinas Transmigrasi Luwu Timur
Kamal Rasyid.S. Stp yang dikonfirmasi team work exposetimur terkait adanya laporan penyerobotan, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memanggil oknum Y dari Polres Luwu Timur untuk meminta klarifikasi, namun kata dia, belum pernah sempat hadir, sehingga ia meminta ke team work exposetimur untuk memediasi kedua bela pihak.

“Sudah beberapa kali kami pak Y tapi belum sempat hadir. Coba kita mediasi warga dengan pihak beliau” Ucap Kadis kepada team work exposetimur di dampingi kepala bidangnya.

Sementara Rakhsan S.sos. Kabid Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pasca kunjungan team work exposetimur, dan adanya rencana Juari melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, langsung turun ke lokasi melakukan survey dan menyampaikan ke pihak Juari bahwa pihaknya akan melakukan langkah pengembalian lokasi milik warga sekaligus berjanji akan membuat jalan di lokasi tersebut..

Sampai berita ini di turunkan, team work exposetimur belum berhasil meminta keterangan pihak Polres Luwu Timur terkait laporan Juari.

Berikut nama-nama lahan warga yang masuk dalam penyerobotan:

1. Munir.  2. H, Kamil, 3.Ambo Badullah, 4. Nadra, 5. Kamaruddin, 6. M. Irfan Jamal, 7. M. Rifai, 8. Abdul Hafid, 9. Harun Ilyas, 10. Ummu Salama, 11. Muliono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *