Ragam  

L-KPK Nusantara: PT VDNI Melakukan Kajahatan Kamanusiaan dan Kejahatan Lingkungan

Lokasi Peoyek PT VDNI di Konawe Sulawesi Tenggara||Dok L-KPK Nusantara

KONAWE, EXPOSETIMUR.com _ Keberadaan PT VDNI  di Konawe, Sulawesi Tenggara, terus menuai kecaman dari lembaga penggiat sosial. Hal tersebut  berdasarkan keterangan Ketua Lembaga KPK Nusantara Sulawesi Tenggara, Andi Rangga kepada media ini, Kamis (03/09/2019)

Menurut Andi Rangga bahwa, Setelah mendengarkan laporan serta keluhan warga Kecamatan Bondoalan dan Kecamatan Morosi, terkait pembangunan serta aktivitas perusahaan raksasa milik Asing PT. VDNI, membuat lembaganya turun melakukan Investigasi lapangan.

“setelah kami melakukan kros chek di lapangan, ternyata memang benar apa yang menjadi keluhan warga. PT VDNI yang bekerjasama dengan PT Oksidian Steanles Still (OSS) yang keduanya merupakan perusahaan asing, hanya membebaskan lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan fasilitasnya, bahkan masih banyak warga yang belum menerima ganti rugi lahannya. Kami melihat langsung keadaan dilapangan benar-benar sangat menyakitkan” terangnya.

“Selain masalah ganti rugi, kami  juga melihat keadaan sungai yang merupakan akses utama masuknya air kedalam empang warga sudah terjadi penyempitan badan sungai. Air tercemar sehingga usaha petani tambak sudah tidak produktif lagi. Ikan maupun udang yang merupakan satu-satunya harapan petani tambak sudah tidak bisa hidup di dalam tambak mereka karena air tercemar oleh batu bara. Lumpur dan debu yang dihasilkan dari Jetty dan jalanan transportasi perusahaan asing ini” Urai Andi  Rangga.

Ditambahkan Ketua lembaga KPK ini bahwa, warga menyampaikan kepada dirinya, jika sebelum adanya perusahaan asing tersebut, setiap bulannya mereka bisa mengantongi uang antara 10 sampai 15 juta, belum lagi panen raya yang kadang menghasilkan 75 sampai puluhan hingga menghadiri seratusan juta, tapi katanya, sekarang uang rokok saja susah.

“Salah satu tujuan di datangkannya investor adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga kehidupan yang berkeadilan bisa wujud dan dirasakan oleh setiap warga negara, tetapi realita yang ada hanya penderitaan yang dialami mereka. Kami dari Lembaga KPK Nusantara, menyatakan untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan dan meminta pertanggung jawabannya mengenai kejadian ini. Tidak hanya itu, Kami juga akan melakukan sosialisasi bersama seluruh jajaran pemerintah, baik daerah maupun pusat, mengenai langkah-langkah yang akan di ambil guna kepentingan dan kesejahteraan hidup masyarakat” kuncinya.

Baca Juga :   Pembebasan Lahan Pembangunan Smelter Tidak Kunjung Usai, PT VDNI Terkesan Santai

[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *