Ragam  

Rusman Ramli: Memotong Mata Rantai dan Laju Penularan Covid-19″ Perlu Kepatuhan

Rusman Ramli, ST (Ketua Fraksi PKS Kota Palu)

PALU,EXPOSETIMUR.com – Ketika WHO menilai virus corona ini sebagai Pandemi, akibatnya hampir semua sendi kehidupan terpengaruh. Salah satunya adalah dibidang pendidikan. Sejumlah daerah di Tanah Air termasuk Kota Palu, Selasa (17/3) hari ini, mulai meliburkan sekolah sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus corona atau covid-19. Para siswa disarankan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumahnya masing-masing menggunakan teknologi informasi dan media sosial (medsos).

Menanggapai hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah sebagai langlah antisipasi, Namun menuritnya penting menyikapi mata rantai virus corona ini untuk mencari formulasi agar menghilangkan sampai ke akarnya.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Kota Palu yang telah mengeluarkan surat edaran libur sekolah tersebut. Memperkecil ruang gerak masyarakat dengan kebijakan meliburkan siswa selama 14 hari adalah langkah yang baik. Namun harus disertai dengan tindakan kepatuhan untuk dapat memotong mata rantai dan laju penularan covid-19” Ujar Rusman Ramli, ST.

Ia menambahkan “Tugas dan tanggungjawab kita bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Tidak mudah memang menumbuhkan kesadaran bersama akan ancaman besar jika virus corona tidak dapat ditangani dengan cepat. Karenanya edukasi terkait dengan virus corona kepada siswa dan bahkan orang tua perlu dilakukan pada saat siswa menjalani masa karantina (libur sekolah). Jadi jangan sampai saat muncul kebijakan ini, para siswa ataupun mahasiswa justru banyak bermain dan keluar rumah. Selain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, tentunya kami juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk proaktif mengawasi siswa-siswi yang keluyuran atau menghabiskan waktunya di warung kopi atau tempat-tempat playstation saat libur. Kemudian juga harus dipastikan, bahwa proses belajar tidak boleh berhenti” Urainya, Selasa (17/03/2020).

Baca Juga :   Warga Lutim Keluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Gas LPG 3 kg

Dikatakan Anggota Komisi A DPRD Kota Palu ini bahwa, Walaupun libur 14 hari ini sifatnya dinamis, namun harus menjamin keterlaksanaan proses belajar mengajar siswa disemua jenjang pendidikan dengan memanfaatkan media belajar dalam jaringan (daring) atau yang dikenal dengan belajar online.

Disisi lain, ia berharap semoga dengan waktu libur 14 hari dapat juga digunakan oleh insitusi pendidikan untuk melakukan sterilisasi dan kebersihan lingkungan sekolah serta melengkapi sekolah ataupun kampus serta lembaga pendidikan lainnya dengan bahan, fasilitas, alat dan ruangan yang menjamin kesehatan siswa, guru dan tenaga kependidikan. Semoga libur 14 ini benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi pencegahan penyebaran virus corona di Kota Palu.

(Lap: Awaluddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *