Gubernur Sultra Buka Kegiatan Rakor dan Sosialisasi Undang Undang Perlindung Pekerjaan Migran Indonesia

Gubernur buka Rapat Koordinasi Terbatas dan Sosialisasi UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara, di hotel Claro Kendari, Kamis (15/04)

Kendari, Exposetimur.com _ Pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas dan Sosialisasi UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara, hari ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi., SH. Berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rakor terbatas ini turut pula diikuti oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. SE., ME, Kamis (15/4).

Menyambut baik sekaligus mengapresiasi dan berterima kasih kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah menginisiasi penyelenggaraan Rakor tersebut, Gubernur Sultra menegaskan pelindungan pekerja migran Indonesia perlu dilakukan dalam suatu sistem terpadu dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta Pemerintah Desa.

Gubernur buka Rapat Koordinasi Terbatas dan Sosialisasi UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara, di hotel Claro Kendari, Kamis (15/04)

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Sultra, hingga kini diketahui jumlah pekerja migran Indonesia yang berasal dari Prov. Sultra tercatat sebanyak 1200 orang yang bekerja di luar negeri secara prosedural, sehingga pelindungan pekerja migran Indonesia sangat perlu dan penting untuk dilakukan. “Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) harus dilindungi dari perdagangan manusia termasuk perbudakan dan kerja paksa.” Sebutnya.

Sementara, sebagai upaya dalam menjamin pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai warga negara, khususnya pekerja migran Indonesia, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dimaksudkan untuk memberikan kepastian pelindungan hukum, ekonomi dan sosial bagi pekerja migran Indonesia.

Bersama dengan hal tersebut, Gubernur Sultra dalam sambutannya sangat berharap melalui rakor terbatas ini, nantinya akan dapat bermanfaat bagi pembangunan masyarakat, khususnya bagi pekerja migran yang berasal dari wilayah sultra. Bahkan, untuk mendukung penuh hal tersebut, dirinya menegaskan bahwa Pemprov sultra bersama Pemkab dan pemkot se-Sultra, siap untuk berkolaborasi dengan BP2MI guna mendukung pembangunan pekerja migran Indonesia asal Sultra. (rep/ar.kube/kom)

Baca Juga :   Pemilihan Kepala Lingkungan Tanete, Andi Irfank Nyatakan Siap Bertarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *