Wujudkan Kualitas Produk Hukum Daerah, Pemkab Sinjai Teken MoU Dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel

Penandatangan nota kesepahaman antara Prmkab Sinjai dengan Kanwil Kemenhumkam Sulawesi Selatan di Aula Kantor Kemenkumham wilayah Sulawesi Selatan, Jl. Hertasning, Makassar, Senin (12/7).

MAKASSAR, Exposetimur.com – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM mengharapkan agar setiap produk hukum yang di rancang dan di tetapkan oleh pemerintah daerah harus benar-benar berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini di sampaikan usai penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) Sulawesi Selatan (Sulsel), bertempat di Aula Kantor Kemenkumham wilayah Sulawesi Selatan, Jl. Hertasning, Makassar, Senin (12/7).

Nota Kesepahaman tersebut disepakati terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Penandatanganan dilakukan Bupati dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto.
Bupati mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi di era 4.0 saat ini, kebutuhan untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi pemerintah daerah.Terlebih produk hukum yang tidak bertentangan dengan kesusilaan dan kepentingan umum, gender, serta memperhatikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi manusia.

“Untuk itu melalui kerjasama ini kita berharap tercipta sinergitas dan kontribusi positif dalam melahirkan regulasi yang baik, taat asas, dalam upaya mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di Kabupaten Sinjai.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan yang ke-10 dengan daerah yang ada di Sulsel termasuk Kabupaten Sinjai. Bahkan kata Harun pihaknya mengapresiasi Pemkab Sinjai yang telah aktif dalam jaringan dokumentasi informasi hukum nasional yang sudah terintegrasi dengan badan pembinaan hukum nasional. (Hm/isr)

Baca Juga :   Pemkab Sinjai Turun Tangan Selesaikan Konflik Sosial Warga Gunung Perak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *