Ragam  

Langgar Aturan, Pengolahan MBLB di Nambo dan Akan Segera di Tutup

Sekda bersama Polres Kendari serta OPD terkait turun langsung ke lokasi MBLB Kecamatan Nambo, Selasa (13/07/2021) kemarin.

KENDARI, Exposetimur.com -Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Kendari bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengolahan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kota Kendari yang berada pada daerah Kecamatan Nambo, hari ini Selasa (13/7) bersama personil Polres Kendari serta dari OPD terkait, Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE., MM., turun langsung ke tempat usaha tersebut.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Menurut Sekda Kota Kendari, pengolahan MBLB di Kecamatan Nambo sendiri menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan tata ruang Kota Kendari oleh karena itu selama ini tidak pernah diberikan perijinannya. “Atas arahan Korsupgah KPK maka pagi ini kami langsung turun ke lapangan melihat bahwa pengolahan MBLB di sana masih berjalan terus. Sehingga kami harus menutup pengolahan tersebut dan memasang garis polisi.” Terangnya.

Sebelumnya, telah dilakukan peringatan berupa teguran kepada pihak pengelola namun proses pengolahan MBLB tetap berjalan sehingga Pemerintah Kota Kendari harus turun langsung ke lapangan karena hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kami juga sudah beberapa kali didatangi masyarakat pendemo, sehingga atas perintah Korsupgah KPK, usaha tersebut kami tutup. Selain itu, pagi ini, kami langsung berkoordinasi bersama pihak syahbandar untuk meminta data terkait jumlah pengapalan hasil pengolahan MBLB yang dimulai tahun 2018. Data tersebut akan digunakan untuk perhitungan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku, selama pemuatan MBLB yang diketahui tujuan Morosi dan Morowali.” Ungkapnya. (hm/kom/Ar)

Baca Juga :   WCD Akan Kembali Dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba, Siapkan Dirimu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *