Opini  

Kebebasan Pers Yang Tercederai Oleh Tindakan Oknum Aparat

A. Nasrullah U. Paolai, (CEO exposetimur.com/ex Ketua I JOIN Sulsel)

OPINI REDAKSI _ Aksi unjuk rasa secara Nasional oleh Alinsi mahasiswa Se-Indonesia pada selasa 24 September 2019, menjadi catatan sejarah matinya nilai-nilai kebebasan Pers di Republik ini.

Keterlibatan Pers dalam setiap aksi unjuk rasa, kini menjadi momok terpenjaranya kebebasan pers sebagai tugas mulia yang dijamin Undang-undang. Kini sepertinya Pers tidak lagi di hargai oleh segelintir oknum aparat yang notabenenya mengamankan aksi, kerap kali Pers sebagai Pilar ke empat Demokrasi dianggap musuh sehingga diperlakukan tidak manusiawi.

Seperti yang dialami tiga wartawan di Makassar yang mendapatkan tindakan penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian saat sedang meliput aksi demonstrasi mahsiswa Se-kota Makassar.

Ketiga jurnalis itu, yakni Muhammad Darwin Fathir Jurnalis Antara, Saiful Jurnalis Inikata.com (Sultra), dan Ishak Pasabuan Jurnalis Makassar Today.

Jika bahasa lugas begitu indah kerap kali di ucapkan oleh aparat dan para pejabat bahwa, Pers adalah mitra mereka, saya ingin katakan bahwa, mungkin itu hanya kalimat pemanis agar fungsi Pers tidak terlalu mengusut berbagai peran para pejabat, ia,! saya katakan demikian karena pada kenyataannya, oknum petugas tidak memperdulikan lagi Id Card yang melekat pada tubuh mereka para Jurnalis saat peliputan aksi.

Mirisnya lagi, setiap kali ada aksi kekerasan yang dialami para pekerja kuli tinta oleh oknum aparat, hanya permintaan maaf yang terdengar indah ditelinga tanpa ada upaya yang dilakukan seorang Pimpinan Polri untuk mengantisipasi atau mencegah anak buahnya untuk tidak bertindak diluar prikemanusiaan.

Seharusnya sebelum ada aksi, Pimpinan Polri di semua tingkatan memberikan warning secara tertulis bahwa, siappun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja media dalam peliputan, maka akan di berikan sangsi tegas, ini bukan semata masalah sangsi yang diberikan tetapi bagaiman mencegah tindakan oknum anak buah dilapangan dan tentunya memanusiakan para pekerja kuli tinta yang tak kenal lelah mengabarkan informasi demi rakyat.

Baca Juga :   Untuk Ayahanda, Kakanda dan Kader IMM Se-Kabupaten Bulukumba

Aparat itu juga lahir dari dunia pendidikan, sejatinya mampu memahami arti demokrasi tanpa tindakan kekerasan, penegak hukum mempertontonkan pelanggaran hukum, itu suatu tindakan penghianatan terhadap sumpah jabatan, ataukah memang Republik ini semakin buram terhadap penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam kebawa.? tentu jawaban itu adalah kewenangan para penegak hukum untuk menjawabnya.

Mari kita tegakkan hukum tanpa melanggar hukum, kejadian ini merupakan penghinaan besar bagi insan Pers, Olehnya itu, para pimpinan Polri diharapkan dapat mengusut tuntas aksi kekerasan yang di alami teman-teman Pers demi nama baik hukum di Republik ini….

Bravo Pers Indonesia, Bravo Pers Dunia.

Penulis: Andi Nasrullah U. Paolai (CEO Media exposetimur.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *