BPPT: Bantaeng Pecah Rekor, Semua Pilkades Gunakan e-Voting

Andrari Grahitandaru dari BPPT pada suatu kesempatan di PMD Bantaeng

BANTAENG, EXPOSETIMUR.com _ Tanggal 16 Oktober telah dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan metode e-Voting dan pemilih diverifikasi menggunakan KTP elektronik.

Andrari Grahitandaru dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menanggapai terkait protes pendukung calon dari tiga desa yang sempat gelar aksi demo, menurutnya bahwa pilkades  tersebut merupakan pilkades gelombang ke tiga sejumlah 12 desa, sementara gelombang pertama tahun 2015 sebanyak 9 desa, gelombang dua tahun 2017 sebanyak 25 desa. Semuanya dilaksanakan dengan sistem e-Voting, dengan demikian seluruh 46 desa di Bantaeng sudah melaksanakan pilkades e-Voting. Dan Bantaeng lah satu satunya kabupaten dimana pilkadesnya menggunakan e-Voting, tidak ada pilihan pilkades manual sesuai Perbub Pilkadesnya.

Dengan demikian Kabupaten Bantaeng telah memecahkan rekor dimana semua desa sudah eVoting. Selamat Kabupaten Bantaeng. Hal ini dibandingkan dari 24 kabupaten yang sudah menyelenggarakan pilkades eVoting yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia sampai dengan akhir 2019.

“Dinamika gugatan dari calon yang kalah di Bantaeng, ternyata mengalami perubahan, banyak hal yang membuat perubahan. Di tahun 2015 pilkades eVoting terlihat tidak banyak gugatan, tahun 2017 gugatan banyak di masalah DPT dan pemilih yang hadir dipermasalahkan keabsahannya, adapun tahun 2019 lebih kepada hasil eVoting, masalah ketidakpercayaan. Namun telah dibuktikan bahwa eVoting akurat melalui pengitungan surat suara manual berupa struk audit. Jika sudah dibutktikan dan masih tidak percaya, maka itulah masalah sosial yang perlu dicermati, mengapa berani ikut pertandingan tapi tidak bisa menerima kekalahan ?? Itulah realita kondisi masyarakat kita saat ini” Kata Andrari Grahitandaru dari BPPT melalui rilisnya ke team work exposetimur, Rabu (23/10/2019)

Ditambahkannya bahwa, Secara keseluruhan Pilkades di Bantaeng cukup baik, Jika dilihat dari 12 desa pilkades e-Voting serentak di Bantaeng tanggal 16 Oktober 2019 yang lalu, yang tidak terima kekalahan hanya 3 desa, yaitu Baruga, Biangkeke dan Bonto Karaeng, namun semuanya telah dibuktikan bahwa hasil e-Voting akurat melalui penghitungan kotak audit. Sedangkan desa-desa lain aman, bahkan yang kalah menggendong yang menang, ada yang kalah langsung memberi salam yang menang. Itulah kondisi masyarakat Bantaeng dalam rangka pemilihan kepala desa.” tutup Andrari Grahitandaru.

Baca Juga :   Menang Telak, Syahrullah Syam Oppo di Desa Kambuno

[BPPT~Reski Handayani]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *