Ragam  

Terkait Rancangan Perda Narkotika, Anggota DPRD Selayar Kunjungi BNNP Sulsel

Ketua dan beberapa anggota DPRD Selayar saat melakukan kordinasi dengan BNNP Sul-Sel, Selasa (11/02/2020)

MAKASSAR, EXPOSETIMUR.com – Keterbukaan informasi publik salah satu indikator dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini merupakan implementasi dari undang undang nomor 14 tahun 2008 yang mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik kecuali beberapa jenis informasi yang bersifat rahasia.

Selasa (11/02/20) BNNP Sulawesi Selatan Menerima Kunjungan beberapa anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel pada pukul 11:30 WITA.

Kunjungan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini terkait masalah Narkotika di Sulawesi Selatan khususnya di Kab.Kepulauan Selayar. serta untuk mendapatkan bahan guna menyusun regulasi terkait pembuatan peraturan daerah (Perda) dalam mendukung P4GN. Selain menyusun Perda, DPRD Kabupaten Selayar juga berkonsultasi terkait pembentukan vertikalisasi dari BNK menjadi BNNK Kepulauan Selayar.

Diskusi dan tanya jawab terjadi dalam ruangan rapat yang dihadiri oleh Kabag Umum BNNP Sulsel Jamaluddin,SKM., Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol.Agustinus Sollu,SH.SS.M.Si., Kasi Intelejen BNNP Sulsel Kompol Yerry S.Mangiri., Kasi PLRIP Bambang Wahyudin,SH.M.Kes, Kasi Pascarehabilitasi BNNP Sulsel Rudiastono,SKM, Kasi Dayamas Anas Kaharuddin,S.Sos dan Kasubag Administrasi BNNP Sulsel Basri,S.Pi dari pihak BNNP Sulsel. Dari pihak DPRD Kabupaten Selayar sendiri dihadiri Mappatunru,S.Pd (Ketua DPRD) beserta para anggota DPRD lainnya sebanyak 5 orang dan staf sekretariat DPRD Kepulauan Selayar sebanyak 4 orang.

Kedatangan Wakil rakyat dalam kaitan Rancangan Perda tersebut, sangat diapresiasi oleh pihak BNNP Sul-Sel yang berharap ini akan menjadi salah satu langkah nyata dalam mengantisipasi data kerawanan penyalagunaan Narkotika, Khususnya di Kabupaten Kepualauan Selayar.

“Semoga informasi kondisi kerawanan wilayah provinsi Sulawesi Selatan, dan data kerawanan Kabupaten Kepulauan Selayar serta data data pendukung lain dapat memberikan gambaran yang cukup bagi teman teman di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dapat segera menentukan rencana tindak lanjut yang jelas bagi pembentukan dan pelembagaan BNN di Kabupaten Kepulauan Selayar” Ujar Jamaluddin Kabag BNNP Sul-Sel.

Baca Juga :   Pupuk Wijayakusuma Nutrion Buat Kagum Petani

(Humas BNN Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *