Iswan Kusnadi, kader KPPM Tantang Kapolda Baru Sulsel

Iswan Kusnadi menantang Kapolda baru Sulsel

MAKASSAR, exposetimur.com – Iswan Kusnadi selaku Kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Menantang Kapolda Sul-Sel yang baru untuk menyelesaikan kasus represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap massa aksi (Rabu, 3/11/2021)

Kapolda sul-sel irjen Merdisyam resmi digantikan oleh Irjen Pol Drs. Nana Sudjana As. M. M. sesuai dengan surat telegram Kapolri no. ST/2778/X/KEP/2021 yang dikeluarkan pada 31 Oktober 2021.

Irjen Nana yang sebelumnya pernah menjabat Kapolda Metro Jaya dan terkahir Kapolda Sulut kini menginjakan kaki di tanah Mangkasara (Sulawesi Selatan) untuk memimpin instansi kepolisian

Datangnya Irjen Nana tentu memberikan nuansa baru dan PR yang begitu banyak. Dalam hal ini menyelesaikan beberapa kasus yang telah terbengkalai di tubuh Polda Sulawesi Selatan salah satunya kasus Korupsi dan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi.

Iswan Kusnadi selaku Kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Yang ikut aksi di Polda Sul-Sel Dan juga selaku koordinator mimbar pada 16 September 2021 mengalami tindakan represif sampai baju yang dipakai sobek serta dada dan bahu bagian depan terdapat luka cakaran.

Atas permasalahan ini, KPPM secara kelembagaan dan Iswan secara Individu resmi melaporkan hal ini ke Propam Polda Sul-Sel pada 21 September 2021.

Dalam pengawalannya kasus ini dinilai oleh KPPM begitu lambat dan tidak ada langka yang jelas dilakukan oleh Polda Sul-Sel untuk menyelesaikan kasus ini.

Iswan Mengatakan Bahwa apa yang telah saya alami dalam aksi yang dilakulan di Polda Sul-Sel tentu telah melanggar PP No 2 Tahun 2003 yang tertuang dalam Pasal 3 dan 4 yang mengatur tentang kewajiban kepolisian dan juga telah melanggar Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengamanan perkara penyampaian pendapat dimuka umum.

Baca Juga :   Ketua DPP OPM Angkat Bicara Terkait Langkah Forum Orang Tua Murid Laporkan Dua Calon Kepsek Mantan Narapidana

Selanjutnya iswan kembali menegaskan bahwa “Kepolisian Harus Berani Tangkap Polisi” karena selain dari regulai di atas, tindakan represif yang saya alami juga telah melanggar UU No. 39 tahun 1999 tantang Hak Asasi Manusia.

Karena dalam kepemimpinan Polda sul-Sel sebelumnya belum menyeledaikan kasus ini. Maka, Saya menantang Irjen Pol Drs. Nana Sudjana As, M. M. Selaku Pimpinan Polda Sul-Sel yang baru untuk segera mengusut tuntas kasus yang ini dan beberapa kasus yang telah kami laporkan secara kelembagaan dan personal kader yang telah terbengkalai di tubuh Polda Sul-Sel.

Kapolda baru tentu memiliki PR yang begitu banyak serta diharapkan dalam penanganan aksi di lingkup pengawasan Polda Sul-Sel dilakulan secara Humanis dan ketika ada oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif maka harus dihukum secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Iswan pun kembali menegaskan bahwa ketika dalam jangka waktu 1 Minggu tidak ada kejelasan pengawalan kasus di tubuh polda Sul-Sel. Maka, Kami dari kelembagaan Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Akan melakukan aksi demostrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *