Opini  

Nasib Rakyat Yang Diselingkuhi

Agus Salim (Kabid Himah PC IMM Bulukumba periode 2021-2022)

“NASIB RAKYAT YANG DISELINGKUHI”

Oleh: Agus Salim (Kabid Himah PC IMM Bulukumba periode 2021-2022)

OPINI, exposetimur.com | Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat memang sudah menjadi bangunan teori yang monumental. Doktrin yang melintas dari dunia barat itu sangat di muliakan dan banyak digaungkan sebagai prinsip demokrasi terutama di negara kita, indonesia. perlu kita sadari sejak awal bahwa doktrin tersebut hanya sebatas nilai yang utopis. Kiranya untuk memperjelas hal tersebut kita bisa berkonsultasi pada sejarah perjalanan bangsa, mulai dari sistem demokrasi liberal dan terpimpin milik sukarno, dan orde baru milik soeharto yang sama-sama menjumpai akhir kepemimpinan yang tidak elok untuk dikenang serta cacat integritas untuk dimasukan ke dalam museum sejarah indonesia.

Sila ke lima dalam pancasila yakni “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” dengan telaah yang cukup kritis dan mendalam yang dituturkan oleh ayahanda Prof. H. Muhammad amien rais, M.A., Ph.D. yang dibahas dalam buku/literatur “Mencari autentisitas dalam dinamika zaman” adalah salah satu karya dari Prof. Dr. Ahmad syafii maarif yang memuat nilai bahwa sila kelima tersebut merupakan sila yang paling sial dikarenakan pengkhianatan yang selalu menimpanya. Sungguh perkara yang sangat rumit, sistem nilai yang seharusnya membaku dalam praktek lagi-lagi terperosot ke jurang utopia tanpa dasar. Yang membuat kita kehilangan harapan sekaligus sandaran , kenapa? Karna yang menghisap kita secara langsung tidak lain adalah alat negara itu sendiri, yakni pemerintah.
Tidak perlu terlalu jauh mengetik tentang konsep negara ala friederick engels dan polemik negara bagi lenin, itu cukup menjadi ulasan historis yang patut kita pelajari bahwa disaat negara sedang melakukan pengkhianatan kepada rakyat maka dengan tegas bendera perlawanan akan dikibarkan sebagai antitesa untuk sistem yang congkak dan membuat rakyat terpental jauh dari singgasana kehidupan yang semestinya layak untuk didapatkan.

Seperti yang kita pahami, politik praktis yang melibatkan peran imperialisme memang sangat mempercepat dan memperhebat proses kapitalisme monopoli dan yang paling mengerikan adalah kapitalisme dan monopoli negara. Tidak heran jika bencana, penindasan, perampasan yang tiada taranya membuat kita merasa dipenjara di rumah kita sendiri. Penindasan dengan cara merampas hak keberlangsungan hidup yang semakin kesini semakin massif dan bonus cekikan untuk masyarakat menengah ke bawah, seperti perampasan lahan, penggusuran rumah-rumah warga yang belakangan ini semakin menjadi-jadi di berbagai wilayah dengan dalih revitalisasi kebangunan yang sifatnya lebih monumen.
Pertanyaan yang susah di jawab oleh pemerintah adalah, pembangunan itu untuk siapa? Dan rakyat yang menjadi korban perampasan lahan itu mau dikemanakan.?

Bukti konkret nya dapat kita temui di salah satu daerah yang ada di sulawesi selatan khususnya di Kab. Bulukumba. Dengan jelas dapat kita saksikan betapa arogan dan minimnya ilmu sosiologi yang dimiliki oleh pemerintah dengan lebih memutuskan untuk menggusur rumah-rumah warga dengan korban kurang lebih dari 150 jiwa. Alasan yang cukup turun temurun yang kita temui. pembangunan lebih diprioritaskan daripada menyediakan kehidupan yang layak bagi warga yang menjadi korban. Ini yang sering saya sebut, bahwa kita sudah kehilangan harapan dan sandaran diakibatkan nafsunya pemerintah untuk melakukan pembangunan besar-besaran tanpa memikirkan apa dampak dan apakah masih ada solusi terhadap ambisi yang melelahkan ini ?

Baca Juga :   Manusia Yang Tersesat di Jalan Kebenaran

Baru-baru ini kita lagi-lagi di hebohkan dengan ketimpangan yang serupa, yang terjadi daerah provinsi jawa tengah, masyarakat yang babak belur akibat tindakan yang tidak manusiawi yang di lakukukan oleh aparat kepolisian (Polda Jateng) terhadap masyarakat desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Praktek totalitarianisme yang di lancarkan oleh pemerintah dan kriminalitas aparat kepolisian terhadap masyarakat yang berusaha untuk mempertahankan haknya untuk hidup dengan menyampaikan aspirasi dalam hal menolak ambisi pemerintah untuk menjadikan desa tersebut sebagai target “Batu andesit” yang masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional. Aparat yang sewajibnya menjadi jembatan masyarakat untuk melakukan mediasi kepada pemerintah terhadap bencana yang menimpanya malah berbanding terbalik, aparat yang menjelma sebagai algojo tanpa nurani menghantam masyarakat yang mencoba untuk bertahan bersama wilayahnya. Kita simpulkan saja bahwa pemerintah dengan “paspor serigalanya” yang berakibat pada kriminalitas aparat sudah cacat akan integritas dan sudah kehilangan prinsip kerjanya.

Amanat Undang-undang No.9 tahun 1998 dengan keistimewaannya sebagai steriing commite dalam berbagai problem kerakyatan yang mengatur tentang kebebasan berpendapat sudah cukup termuliakan dalam pidato-pidato pada umumnya, namun kenyataannya amanat tersebut telah diinjak-injak seakan berupa kata tanpa makna yang sulit ditemui prakteknya di kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Entah sampai kapan bangsa ini akan terus tertatih-tatih dan betapa sulitnya untuk menemukan jalan yang terang, mungkin ini yang di maksud oleh ayahanda buya syafii maarif yang menemukan fenomena betapa banyaknya petinggi negara dan politisi yang masih mengidap penyakit rabun ayam.

#penggusuranbukansolusi
#IMMpeduliwadas

” Isi di luar tanggung jawab redaksi “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *