BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerjasama Operasional (KSO) Dengan Pemkab Majene

Majene, exposetimur.com|Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyelenggarakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) bersama Pemkab Majene, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan tersebut bertemakan “Rapat Monitoring Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Majene”.

Dalam kegiatan tersebut turut mengundang Bupati Majene Bapak H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan.

Dalam sambutannya Bupati menginginkan agar seluruh Non ASN, guru-guru honorer, aparat desa rt/rw dan seluruh pekerja rentan yang ada di Kabupaten Majene agar terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Inpres ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di indonesia. Sesuai amanat UU SJSN dan UU BPJS, agar seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan memasuki hari tua serta kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Akhmad Hidayat juga memberikan sambutan dan mengapresiasi terlaksananya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Majene. Harapannya, di tahun 2023 kedepan dalam penyusunan APBD agar Pemkab Majene dapat menganggarkan untuk seluruh Non ASN, Aparat Desa RT/RW dan Pekerja Rentan agar terdaftar dan terlindungi BPJamsostek.

Dalam monitoring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diketahui bahwa ada 12 Dinas yang sudah terdaftar sebagai peserta, serta ada 27 Dinas yang belum terdaftar sampai dengan November 2022
Lebih lanjut dalam monitoring kepesertaan BPJamsostek diketahui bahwa dari total 62 Desa yang ada di Kab. Majene, 19 Desa sudah terdaftar dan 43 Desa belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Pastikan Kenyamanan Menuju SDM Handal, Pemkab Akan Renovasi Asrama Mahasiswa Majene

Narasumber selanjutnya di paparkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Bapak H. Ardiansyah, S.STP dengan tema Perlindungan Pekerja Rentan Sebagai Strategi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam pemaparannya, menekankan perlunya kesadaran agar setiap OPD mendapat perlindungan dan terdaftar sebagai penerima manfaat BPJamsostek. Lebih lanjut juga menawarkan alternatif pendanaan selain APBD yaitu melalui:
• CSR dan BAZNAS
• Gotong Royong setiap ASN yang sudah terdaftar, kemudian mendaftarkan Non ASN yang belum terdaftar, dan
• 1 Pimpinan OPD, mendaftarkan keluarga/tetangga yang dianggap profesinya masuk dalam unsur pekerja rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *