Terungkap !!! Hampir 300 Ha Lahan Masuk Data Desa Tawarotebota, Nama Warganya Raib Kemana ?

Rapat Tim percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak sosial kemasyarakatan bendungan ameroro di Kantor Perwakilan BWS Wil IV Tuoy, Kec. Unaha, Kab. Konawe, Jum'at (13/10/2023)

Konawe, exposetimur.com|Polemik pengukuran lahan warga desa Tawarotebota kembali memunculkan fakta baru adanya indikasi manipulasi yang di duga kuat di lakukan oknum kepala Desa. Hal tersebut terungkap saat rapat tim percepatan pembebasan lahan masyarakat dampak sosial kemasyarakatan bendungan ameroro di aula BWS Wil IV Tuoy, Kec. Unaaha Kabupaten Konawe, Jum’at (13/10/2023).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Konawe, Anggota DPRD Konawe, Asisten I, Tim Satgas, Camat Uepai, Kepala Desa Tawarotebota, Kepala Desa Tamesandi, Kepala Desa Amaroa,  Perwakilan Masyarakat Tawarotebota dan beberapa peserta lainnya.

Terungkapnya fakta indikasi manipulasi tersebut, berawal ketika salah satu anggota DPRD Konawe yang juga sebagai tim pengarah tim percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak sosial kemasyarakatan bendungan ameroro menyampaikan banyaknya data fiktip yang muncul di data fiktif  menjadi polemik.

Dalam rapat koordinasi tim percepatan pembebasan lahan bendungan ameroro bersama satgas pembebasan lahan bendungan ameroro pada Jum’at 13 Oktober 2023 itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe Hermansyah Pagalla, SE ini menyebut,  bahwa data fiktif itu dilakukan oknum kepala desa Tamesandi dan menilai  Satgas tidak netral dalam penanganan dampak sosial bendungan ameroro.

“Ini Desa Tawarotebota seperti mau di hilangkan. Data nama-nama desa Tamesandi fiktif semua, nama nama yang asli tidak ada, ternyata ketika turun kelapangan, Satgas pegang data Tamesandi dan itu fiktif semua. Itulah nama-nama fiktif yang mau dijanjikan kepada siapa siapa” Tegas Herman dalam pertemuan tersebut.

“Saya lihat tidak ada transparansi hasil pengukuran, jadi saya mau diperlihatkan hasil pengukuran” Lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tamesandi yang ikut pada rapat tersebut menyampaikan, jika ada data di nilai fiktif, ia mempersilahkan warga untuk menyampaikan data dokumennya.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Satgas dari BPN Gazali menyebutkan bahwa ia merasakan bahwa akan ada masalah.

“Sejak awal kami tau bahwa ini akan jadi masalah, di situ ada peta klaim. Peta klaim desa Tawarotebota. Kami tau pak, akan ada masalah dari data yang kami pegang. Jadi warna hijau adalah peta klaim Kepala Desa Tawarotebota, warna Kuning Peta Klaim kepala desa Tamesandi dan warna merah peta klaim Kepala desa Amaroa” jelas Gazali.

Gazali kemudian menampilkan Peta melalui Proyektor, dan tampil lah peta klaim dari paparan data yang masuk ke tim Satgas yang menunjukkan luasan klaim Kepala Desa Tawarotebota yang hampir 300 Ha dari total 503,87 Ha luas ijin IPPKH bendungan Ameroro. Artinya Klaim Kepala Desa Tawarotebota mencapai 60% dari luasan IPPKH bendungan Ameroro, yang di akui beberapa warganya bahwa dalam peta klaim tersebut nama mereka tidak ada.

Baca Juga :   Polemik Ganti Rugi Lahan, Emak Emak Desa Tawarotebota  Relah Bermalam di Tengah Hutan

Berdasarkan hal tersebut, masyarakat Tawarotebota menduga kuat kepala Desa Tawarotebota lah yang memasukan data klaim lahan kurang dari 300 Ha tanpa memasukkan nama warganya, sehingga masyarakat menilai kepala Desa Lianis sendiri yang menghilangkan data warganya.

Dikonfirmasi terpisah, apakah lokasinya masuk dalam peta klaim kepala desa Tawarotebota, warga menyatakan tidak ada nama mereka dalam peta klaim kepala Des tersebut.

Lebih lanjut warga mengatakan, bahwa akan ada pertemuan tiga kepala desa sebelum di lakukan pengukuran ulang untuk memastikan titik lahan warganya masing-masing, maka di khawatirkan tidak ada solusi dan tetap sama dengan hasil sebelumnya karena bisa saja Kepala Desa khususnya Tawarotebota akan tetap menunjuk lokasi sesuai yang ada di peta yang ia klaim, namun kata warga, mereka tetap mengapresiasi tim satgas yang ingin melakukan pengukuran ulang, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik.

” Bisa saja kan kepala Desa tetap bersikukuh dengan peta yang ia klaim sebelumnya yang hampir 300 Ha tanpa ada nama warganya, karena mereka yang akan menentukan dimana akan di ukur. Tanpa melihat data dan dokumen warganya lagi. Namun kami tetap mengapresiasi tim satgas yang akan melakukan pengukuran ulang” Pungkas Warga.

Sebelumnya di beritakan bahwa tim satgas menyampaikan bahwa Kepala Desa Tawarotebota  memasukan data pada lahan di wilayah Tawarotebota  yang belakangan di protes warganya karena  dalam peta klaim tersebut tidak ada nama mereka (warga red) sehingga dianggap data fiktif. Kemudian atas anggapan data fiktip itu kemudian Lianis yang di konfrimasi membantah hal tersebut, bahwa dirinya tidak pernah memasukan data tersebut dan mengaku data yang dimaksud sudah di batalkan pada Mei 2022. Bantahan Lianis itu juga kembali di tanggapi warga dengan mengatakan, lalu siapa yang memasukan data kurang lebih 300 Ha itu dan data itu di gunakan kembali.

Dari hasil pertemuan pada Jum’at kemarin yang memunculkan banyaknya indikasi data yang tidak sesuai tersebut, masyarakat meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi data, baik klaim 300 Ha dari Kepala Desa Tawarotebota maupun data Desa Tamesandi, sehingga persoalan tersebut bisa terbuka secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *