News, Ragam  

Aspirasinya Tidak Diterima, IMM Bulukumba Doakan Pemkab Dapat Hidayah, Ini Alasanya

Aspirasinya tidak di terima dalam aksi demonstrasi, mahasiswa IMM Bulukumba gelar sholat berjamaah doakan Pemkab dapat Hidayat, Jumat (20/09/2019)

BULUKIMBA, EXPOSETIMUR.com _ Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bulukumba kembali turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.Jum’at (20/09/2019)

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap RUU KPK, selain itu aksi ini juga merupakan bentuk keresahan terhadap tambang Ilegal di Kabupaten Bulukumba

Demikian peryantaan sikap pada aksi Demonstrasi kali ini
* Menolak penetapan perubahan II UU No.30 tahun 2002 tentang KPK,

*Menedesak kepada Kapolres Bulukumba untuk mengusut tuntas keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba,

*Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan apalagi yang menyangkut soal pengadaan tambang di Daerah Pemerintahannya,

*meminta kepada Dinas Lingkungan hidup untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dalam mengontrol segala usaha-usaha pertambangan pasir dan sejenisnya yang dapat berpotensi merusak kelestarian lingkungan

*Meminta kepada Dinas perizinan untuk tidak serta merta mengeluarkan izin pendirian usaha di Kabupaten Bulukumba yang dapat mempengaruhi keberadaan pasar Lokal yang ada di Kabupaten Bulukumba,

*Menolak Pembangunan tambahan Indomaret,Alfamart dan Alfamidi yang dapat berpotensi mematikan usaha-usaha masyarakat disekitarnya,

*Meminta kepada Pemerintah daerah untuk menstabilkan perekonomian masyarakat dan stabilitas pasar lokal/tradisional di Kabupaten Bulukumba,

“Kami meminta kepada Pemda (pemerimtah Daerah ) untuk menjelaskan dan mensosialisaikan aturan/syarat pendirian usaha usaha yang tergolong toko moderen untuk mengantisipasi argumentasi masyarakat yang keliru meniliai pendirian toko modern tersebut (Indomaret, Alfamart, Alfamidi) serta meminta kepada Anggota DPRD untuk membuat perda tentang usaha burung walet” Teriak Erwi dalam orasinya

Suasana mulai ricuk antara mahasiswa dengan Sat Pol PP, Jumat (20/09/2019)7

Titik lokasi aksi Demonstrasi dimulai  dri Polres Bulukumba, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perizinan Bulukumba, Kantor Bupati Bulukumba serta Kantor DPRD Bulukumba.

Abdul Ghoni Askur dalam orasinya menyampaikan bahwa “di tengah kuatnya penolakan terhadap revisi UU KPK, tidak membuat DPRD bergeming, dari beberapa persoalan yang ada dalam revisi tersebut, baik yang substansi maupun prosesnya tidak menyurutkan langkah DPR RI untuk segera menetapkan perubahan kedua Undang-undang No.30 Tahun 2002 tentang komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).dan revisi undang-undang hak inisiatif DPR ini telah disetujui oleh pemerintah dari hasil revisi UU KPK, dengan revisi ini hanya menjadi omong kosong belakang saja, sebuah kebohongan yang semakin melemahkan kerja KPK lebih dari itu bahkan revisi ini hanya akan semakin memperkuat para Koruptor untuk semakin memperkaya diri begitupun ruang yang akan diberikan para pejabat untuk melakukan kejahatan yang sama”

Lebih Lanjut Ghoni menegaskan bahwa “kedepan kita akan menyaksikan bagaimana kondisi masyarakat yang semakin menjerit, gelisah, entah siapa lagi yang akan mendengarkan keluhan-keluhan mereka, KPK yang seharusnya menjadi lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk bertindak mengusut tuntas pelaku-pelaku korupsi di ruang gerak mereka si batasi, disisi lain revisi undang-undang inisiatif DPR ini tidak ada lagi pembeda dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang lain” tegas Ghoni

Baca Juga :   Semarak Menuju Milad Ke-57 Tahun, IMM Bulukumba Launching Lagu Hasil Karya Kader

Sementara itu Erwin dalam oransinya menyampaikan bahwa “di Kabupaten Bulukumba perlu juga kita ketahui berdasarkan istilah dalam UU No.11 /1967 tentang ketetuan-ketentuan pokok pertambangan. Pada pasal 3 di sebutkan, bahan-bahan galian dibagi atas tiga golongan yakni golongan bahan strategis, golongan bahan galian vital, golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam gologan strategis dan vital.Keberadaan Alfamart, Indomaret dan Alfamidi juga merupakan bagian yang harus di perhatikan karena bangunan -bangunan tersebut yang tergolong sebagai tokoh modern yang keberadaanya bersifat jangka panjang, sangat memberikan dampak yang tidak baik terhadap pedagang-pedagang di sekitarnya,pasalnya mereka sangat merasakan penurunan pendapat mereka bahkan ada yang sampai menutup usahanya sehingga kami dari mahasiswa menilai keberadaannya di daerah tidak tepat dan pembangunan yang berlebihan harus di cegah.

Dalam Aksi kali ini Pemda Bulukumba  tidak memberikan titik terang pasalnya Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba sementara tidak ada di tempat dan ini menimbulkan pertanyaan besar dibenak para Mahasiswa mengapa setiap aksi demonstrasi yang di lakukan oleh IMM Pemda tidak pernah menerima Aspirasi masyarakat ataukah Pemda hari ini tidak becus dan buta melihat kondisi masyarakat,

Akibat tidak adanya pihak Pemerintah Daerah menerima aksi mereka, sehingga aksi yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Muahammadiyah (IMM) sempat rincuh bersama dengan satpol PP,

“karena kami pikir lebih baik sholat tobat, agar kericuhan tersebut bisa berhenti, makanya kami sholat di depan Kantor Bupati Bulukumba, sambil mendo’akan pihak Pemda dan penentu kebijakan di Kabupaten Bulukumba agar mereka di diberikan hidayah oleh Allah SWT dalam menjalankan tugasnya” terangnya salah satu peserta aksi.

Begitupun di Kantor DPRD Bulukumba, mahasiswa tidak mendapatkan titik terang pasalnya, Penerima Aspirasi sudah pulang sehingga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, merencanakan aksi susulan ke Kantor DPRD pada hari senin.

[Wahyuningsih_ET04]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *