News  

Di momentum Hari Sumpah pemuda, Aliansi Front Rakyat Menggugat lakukan Aksi Penolakan terhadap UU Omnibus Law di Makassar

Foto Aksi Yang Berlangsung di Jalan Sultan Alauddin Makassar

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Front Rakyat Menggugat hari ini turun ke jalan guna memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus kembali menegaskan Penolakan terhadap UU Omnibus Law di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Rabu (28/10/2020).

Seperti pada aksi demonstrasi sebelumnya mahasiswa yang mengatas namakan rakyat tersebut tetap menuntut dan menolak Undang-Undang yang telah di sahkan oleh DPR RI yakni UU Cilaka atau UU Omnibus Law.

Fahmi Lustawer, selaku kordinator lapangan Dewan Mahasiswa Fakultas Adab Dan Humaniora UINAM, dalam orasi ilmiahnya dengan tegas menolak Omnibus Law serta dan UU Oligarki.

“Hari ini pada tanggal 28 Oktober adalah hari sumpah pemuda yang dimana kami Front Rakyat Menggugat sangat tegas menolak UU yang di inisiasi oleh para investor raksasa atau elite global serta seluruh UU yang tidak pro terhadap rakyat.” Tutur Lustawer dalam orasi ilmiahnya

Lanjutnya, ia menuturkan jika pemerintah hari ini tidak lagi dipercaya oleh rakyatnya, maka wajib baginya untuk mengundurkan diri dari pemerintahan seperti ditegaskan dalam TAP MPR No. 06 Tahun 2000 yang menjelaskan jika pemerintah tidak lagi dipercaya dan dicurigai oleh rakyatnya maka wajib mengundurkan diri.

Sampai berita ini diturunkan, aksi tersebut masih berlangsung dengan tertib.

Baca Juga :   Air Yang Mengalir, Hidup Yang Berkembang: Meningkatkan Kualitas Layanan PDAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *