Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Matim di Tunda, Ini Kata Mahasiswa

Surat pemberitahuan Bupati Manggarai Timur tentang penundaan pemungutan suara Pilkades serentak di Matim
Surat pemberitahuan Bupati Manggarai Timur tentang penundaan pemungutan suara Pilkades serentak di Matim

MATIM, exposetimur.com – Peroses tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Manggarai Timur ahirnya ditunda.

Penundaan penyelenggaraan pemungutan suara tersebut diketahui, berdasarkan surat pemberitahuan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas bernomor : Pem.130/566/VII/2021 Tertanggal 19 Juli 2021.

“Tren kenaikan penularan angka Covid-19 dan Kabupaten Manggarai Timur yang ditetapkan sebagai Zona merah, maka pelaksaan pemungutan suara pada pemilihan kepala desa serentak gelombang III tahun 2021 yang sedianya akan dilaksanakan pada 31 Juli 2021, ditunda sampai dengan 26 Agustus 2021″ Demikian isi surat Bupati.

Penundaan yang dilakukan Pemkab Matim, tentu memiliki acuan berdasarkan kondisi pandemi yang masih terus melanda Indonesia, namun hal tersebut sepertinya tetap mendapat tanggapan berbeda dari kelompok mahasiswa asal daerah ini. Dari komentar yang mereka sampaikan, bahwa Pilkades sekarang ini seperti bagian dari sistem oligarki yang kini mulai masuk sampai ke Desa.

“Bagus kalau ditunda. Pilkades sekarang agenda oligarki masuk ke desa juga Bung” Kata Alvino, Selasa (20/07/2021).

Senada dengan Alvino, Gonza pun menanggapi penundaan Pilkades ini dengan nada yang sama

” Ini baru bupati. Kemarin2,, ya sudahlah kita semua tau” Tulisnya.

Baca Juga :   Unggul Pada Tes Tertulis, Darwis: Ini Awal Yang Baik Memahami Dasar Regulasi Sebuah Konsep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *